Hukum

Heboh Pesta Disko Diduga di Rutan Depok, Pihak Lapas Investigasi

Viral video sejumlah orang asyik joget disko dan diduga pesta narkoba di dalam Rutan Kelas 1 Depok. Pihak berwenang kini tengah lakukan investigasi internal.

Heboh Pesta Disko Diduga di Rutan Depok, Pihak Lapas Investigasi
Foto: Heboh Pesta Disko Diduga di Rutan Depok, Pihak Lapas Investigasi. (Sumber : Istimewa)

DEPOK – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang tengah asyik berjoget disko. 

Mengejutkannya, aksi yang diiringi musik bervolume keras dan lampu kelap-kelip tersebut diduga kuat terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat.

​Kehebohan ini bermula dari unggahan sebuah akun di media sosial yang membagikan tayangan tersebut ke publik. 

Dalam unggahannya, akun itu menyertakan sindiran keras yang langsung ditujukan kepada pihak keamanan penjara karena warga binaan terlihat bisa berjoget bebas dengan musik keras.

​Tentu saja, tayangan ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana fasilitas hiburan semacam itu, serta alat perekam (ponsel) dan barang terlarang lainnya bisa menembus pengawasan ketat petugas sipir.

​Bogi Nurseto: Rutan Depok Gelar Investigasi

​Menyusul viralnya video dugaan pesta tersebut, pihak Rutan Kelas I Depok akhirnya angkat bicara. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui beredarnya video tersebut di tengah masyarakat.

​Bogi menegaskan bahwa jajaran Rutan Depok tidak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan cepat. 

Pihaknya kini tengah membuka ruang investigasi internal yang mendalam untuk menelusuri kebenaran peristiwa di dalam video tersebut.

​"Kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang melakukan investigasi," ujar Bogi memberikan kepastian bahwa proses penelusuran tengah berjalan.

​Investigasi ini diyakini akan difokuskan pada verifikasi waktu kejadian, pencarian warga binaan yang terlibat, hingga pemeriksaan terhadap petugas jaga yang piket jika memang terbukti ada kelalaian.

​Menunggu Transparansi dan Sanksi Tegas

​Kini, publik mendesak adanya transparansi hasil penyelidikan dari pihak Rutan Depok maupun Kementerian Hukum dan HAM. 

Sesuai aturan tata tertib lembaga pemasyarakatan, warga binaan dilarang keras memiliki alat komunikasi (ponsel) apalagi menggelar acara yang mengganggu ketertiban di dalam blok hunian.

​Jika hasil investigasi membuktikan video tersebut benar terjadi di Rutan Depok saat ini, ancaman sanksi berat menanti. 

Narapidana yang terlibat terancam kehilangan hak remisi atau pembebasan bersyarat. Sementara itu, oknum petugas yang terbukti memfasilitasi atau lalai dalam bertugas dapat dikenakan sanksi indisipliner hingga pemecatan.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.