Iklan
Iklan
Nasional

BGN Terbitkan SPS-2 untuk 13.761 SPPG, Separuh Dapur MBG Lolos Validasi Ulang

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penerbitan tersebut merupakan hasil validasi ulang terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya telah menerima SPS-1. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

BGN Terbitkan SPS-2 untuk 13.761 SPPG, Separuh Dapur MBG Lolos Validasi Ulang
Foto: Kepala BGN Sudaryono sebut BGN Terbitkan SPS-2 untuk 13.761 SPPG. (Tangkapan Layar IG Sudaryono)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara Kedua (SPS-2) untuk 13.761 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penerbitan tersebut merupakan hasil validasi ulang terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya telah menerima SPS-1. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa proses validasi mencakup ketepatan sasaran penyaluran, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, serta kemampuan dapur dalam menjamin keamanan produksi makanan.

“Ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ujar Sudaryono, Jumat (11/09/2026), .

Dari total 27.022 SPPG yang sebelumnya memperoleh SPS-1, sebanyak 13.761 SPPG mendapatkan SPS-2. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 50 persen dari penerima SPS sebelumnya.

BGN menegaskan, penerbitan SPS-2 menunjukkan bahwa SPPG yang bersangkutan dinilai telah berjalan dengan baik. Namun, penilaian tersebut bukan berarti pengelola dapat menghentikan upaya perbaikan.

“Walaupun penilaian kami telah kami nilai dengan baik, kami minta untuk kemudian disempurnakan terus jalannya pelaksanaan dari kegiatan program MBG,” kata Mas Dar.

Sementara itu, SPPG yang belum memperoleh SPS-2 akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam. BGN akan membagi hasil pemeriksaan tersebut berdasarkan pemenuhan persyaratan masing-masing dapur.

SPPG yang memenuhi ketentuan setelah pemeriksaan lanjutan akan diusulkan untuk mendapatkan SPS-2. Sebaliknya, dapur yang tidak memenuhi persyaratan mendasar dapat dikenai tindakan tegas, termasuk penutupan.

BGN menyatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan makanan bergizi gratis yang disalurkan kepada peserta didik maupun penerima manfaat non-peserta didik diproduksi di dapur yang memenuhi standar keamanan pangan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan.

BGN juga mengajak para mitra pelaksana dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG. Masukan, kritik, teguran, maupun keluhan dapat disampaikan melalui saluran komunikasi yang disediakan BGN.