Rutan Depok Akui Video Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Direkam di Dalam Rutan, Dua Petugas Diperiksa
Kepala Rutan Depok membenarkan video dugaan penyalahgunaan narkotika direkam di dalam rutan. Dua petugas diperiksa dan kasus dilaporkan ke polisi.

Ringkasan Berita:
- Kepala Rutan Depok mengonfirmasi video viral dugaan penyalahgunaan narkotika itu direkam di dalam rutan.
- Dua pegawai rutan dan beberapa warga binaan diperiksa, dan kasus telah dilaporkan ke kepolisian serta Ditjenpas.
- Kejadian ini muncul 11 hari setelah razia yang hasilnya bersih, sementara rutan mengaku kekurangan personel pengawas.
DEPOK – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video yang belakangan viral di media sosial direkam di dalam rutan yang ia pimpin.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026).
"Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Galih.
Video itu pertama kali diunggah sebuah akun Instagram pada Sabtu (3/10/2026), lalu disebarkan ulang akun lain.
Dalam rekaman terlihat sejumlah orang berkumpul di satu ruangan dengan musik yang cukup keras.
Salah satunya tampak memegang alat yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Peristiwa ini menuai sorotan karena terjadi hanya 11 hari setelah razia gabungan pada 23 September 2026.
Saat itu petugas memeriksa empat blok hunian dan mengetes urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Hasilnya negatif, dan tidak ditemukan ponsel, senjata tajam, maupun narkoba.
Dari investigasi awal, pihak rutan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran. Dugaan keterlibatan petugas juga sedang didalami.
Galih menyebut pihaknya sudah melapor ke kepolisian.
"Langkah-langkah penanganan sudah kami lakukan, termasuk pelaporan ke pihak kepolisian," katanya, terkait dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran.
Dua pegawai, masing-masing dari bagian pengamanan dan staf Bimbingan Kerja, kini menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan juga menyasar penghuni kamar yang muncul dalam video. Dari sekitar 22 warga binaan di kamar itu, Galih mengatakan tiga hingga empat orang didalami lebih lanjut.
Ponsel dan perangkat yang terlihat dalam rekaman ikut diperiksa.
Selain ke kepolisian, laporan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tim gabungan dari Kanwil, Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok akan menggelar pemeriksaan awal untuk memastikan fakta dan menentukan langkah lanjutan.
Galih juga mengakui adanya kendala pengawasan.
Rutan Depok dihuni sekitar 1.279 warga binaan, sementara petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
Meski begitu, razia rutin dan insidental tetap dilakukan bersama kepolisian, TNI, BNNK, dan Brimob.
Galih menegaskan pihaknya tidak akan menutupi dugaan pelanggaran di dalam rutan dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
"Kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



