Komisi III DPR Resmi Berhentikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Terpilih Jadi Kapolri Baru
Komisi III DPR resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima Surpres dari Presiden Prabowo.

JAKARTA – Pucuk kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berganti.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara mufakat telah menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.
Persetujuan ini sekaligus menandai pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Keputusan tersebut diambil usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Kapolri pada Kamis (1/10/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berawal dari Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan DPR RI.
Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi, sekaligus mengajukan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal penggantinya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin jalannya rapat pleno menyatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi III sepakat dan tidak ada penolakan terhadap nama yang diajukan oleh Presiden.
"Berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi di Komisi III, kami menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru," ujar Habiburokhman.
Fokus Utama: Mengembalikan Kepercayaan Publik
Tantangan berat menanti Komjen Suyudi di masa awal jabatannya. Salah satu poin utama yang disoroti oleh anggota dewan selama uji kelayakan adalah bagaimana Polri dapat menjaga netralitas dan integritas anggotanya.
Dalam responsnya, Suyudi berjanji akan fokus pada pembenahan internal dan peningkatan pelayanan masyarakat.
"Cita-cita saya sederhana, yakni membangun hubungan yang lebih erat dan transparan antara polisi dan masyarakat, serta memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri secara berkelanjutan," tegas Suyudi di hadapan anggota dewan.
Langkah Selanjutnya
Setelah disetujui di tingkat Komisi III, nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan sebagai keputusan resmi dewan.
Setelah pengesahan di Paripurna, pimpinan DPR akan mengirimkan surat balasan kepada Presiden untuk segera mengatur jadwal pelantikan resmi di Istana Negara.
Dengan pergantian ini, masyarakat menaruh harapan besar agar estafet kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit kepada Komjen Suyudi dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



