Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri Terkait Peristiwa di Lapas Kelas IIA Cibinong
Dirjenpas Mashudi resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menimipas Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi melepaskan jabatannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menyatakan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Kamis (1/10/2026).
Langkah mundur ini diambil Mashudi sebagai wujud pertanggungjawaban moral menyusul insiden yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
"Pengunduran diri tersebut disampaikan Mashudi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.
Meski terjadi pergantian pimpinan secara mendadak, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan roda organisasi tidak akan lumpuh.
Layanan publik dan fungsi pengawasan dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
"Akbar memastikan bahwa pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu fungsi dan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan," demikian penegasan dari pihak kementerian.
Selain itu, birokrasi internal langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi kekosongan komando.
Seluruh aspek operasional dan pelayanan harian dipastikan senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Seluruh tugas kedinasan dan operasional pemasyarakatan dipastikan tetap berjalan normal sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku selama proses administrasi berlangsung," pungkas Akbar.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



