Iklan
Iklan
Hukum

Febrie Adriansyah Tanggapi Status Tersangka TPPU, Yakin Presiden Mendapat Informasi yang Keliru

Febrie Adriansyah menanggapi isu penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU. Ia menyatakan yakin Presiden memperoleh informasi yang tidak tepat terkait perkara tersebut.

Febrie Adriansyah Tanggapi Status Tersangka TPPU, Yakin Presiden Mendapat Informasi yang Keliru
Foto: Febrie Adriansyah Tanggapi Status Tersangka TPPU, Yakin Presiden Mendapat Informasi yang Keliru (Sumber : Kompas.com)

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut dirinya berstatus tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam keterangannya kepada awak media, Febrie menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan menerima informasi yang tidak tepat mengenai perkara yang menyeret namanya tersebut.

Menurut Febrie, selama lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai jaksa, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa tidak pernah meminta proyek apa pun kepada pemerintah maupun pihak lain selama menjabat dalam berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Saya yakin Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie saat memberikan keterangan kepada media, Jakarta (18/09/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan. 

Febrie menilai penting untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak hanya berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform digital.