DPR Desak Pembenahan Total Lapas: Sentuh Teknologi dan Tiru PT KAI
Komisi XIII DPR RI mendesak Ditjenpas melakukan pembenahan total sistem pemasyarakatan berbasis teknologi, meritokrasi, dan menghentikan pengadaan tak bermanfaat.

Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi XIII DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pembenahan sistemik secara menyeluruh dan menghentikan pengadaan barang yang kurang bermanfaat.
- DPR meminta pemasyarakatan mengadopsi teknologi digital pada sistem keamanan dan kepegawaian, serta mencontoh keberhasilan transformasi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
- Penerapan meritokrasi secara tegas dinilai menjadi kunci utama untuk mengikis berbagai kebobrokan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
JAKARTA — Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe memberikan sorotan tajam terhadap kinerja dan tata kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
DPR mendesak adanya pembenahan mendasar dan menyeluruh agar pemasyarakatan tidak terus-menerus disorot akibat berbagai kebobrokan sistemik.
Teguran keras tersebut disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Kerja bersama jajaran Ditjenpas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
DPR mengingatkan bahwa pemasyarakatan kini telah memiliki kementerian serta komisi pengawas tersendiri.
"Ini pemasyarakatan sudah ada kementerian sendiri, komisi yang mengawasi sudah ada Komisi XIII sendiri. Tapi ternyata niat itu tidak dilakukan sepenuhnya, maka timbul kebobrokan seperti ini. Tolong Pak Dirjen, lakukanlah pembenahan secara menyeluruh," tegasnya, Senin (28/09/2026).
Sentuh Teknologi dan Stop Pengadaan Tak Bermanfaat
DPR menekankan bahwa pembenahan di lingkungan pemasyarakatan tidak cukup hanya sekadar wacana atau perubahan regulasi di atas kertas. Ditjenpas diminta secara berani memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memperketat pengawasan dan tata kelola internal.
Pemanfaatan teknologi ini harus mencakup seluruh lini vital, mulai dari sistem keamanan, manajemen kepegawaian, hingga transparansi pelayanan.
"Sentuh itu teknologi semuanya, sistem keamanannya, sistem kepegawaiannya... Jangan uangnya untuk pengadaan-pengadaan hal yang kurang bermanfaat," lanjutnya.
DPR menilai efisiensi anggaran harus diutamakan dengan mengalokasikan dana negara pada modernisasi sistem yang berdampak langsung pada keamanan dan integritas, bukan pada pengadaan barang yang tidak memberikan nilai tambah.
Tiru Keberhasilan Transformasi PT KAI
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI juga membandingkan potensi perbaikan pemasyarakatan dengan keberhasilan transformasi BUMN, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, yang mampu bangkit dari keterpurukan berkat digitalisasi dan reformasi manajemen.
"Coba kita lihat PT Kereta Api, dulu gimana PT Kereta Api? Sekarang hebat luar biasa! Masa pemasyarakatan tidak bisa? Anggaran sudah sendiri, Pak Menteringa sendiri, Komisi XIII sendiri, harus berubah," serunya.
DPR optimistis bahwa dengan kelembagaan baru yang lebih fokus di bawah kementerian tersendiri, pemasyarakatan seharusnya mampu melakukan lompatan kualitas pelayanan dan pembenahan yang sama.
Terapkan Meritokrasi dan Sapu Bersih Kebobrokan
Selain aspek teknologi, faktor sumber daya manusia (SDM) menjadi catatan kritis anggota legislatif. DPR meminta Ditjenpas menerapkan prinsip meritokrasi secara konsisten dalam pembinaan karier pegawai.
Penempatan pejabat maupun petugas di lapangan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan faktor subjektif atau kedekatan.
"Meritokrasi harus dilaksanakan, Pak, Jangan lagi ada kebobrokan-kebobrokan itu," pungkasnya dalam rapat tersebut.
Dengan perpaduan antara digitalisasi sistem, efisiensi anggaran, dan penegakan meritokrasi SDM, DPR berharap Ditjenpas dapat membangun citra baru lembaga pemasyarakatan yang bersih, modern, dan bermartabat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



