Iklan
Iklan
Nasional

Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Cibinong dan 4 pejabat struktural buntut temuan Ombudsman soal fasilitas mewah setara apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Foto: Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan. (Sumber : Tangkapan Layar Youtube MetroTV).

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Langkah ini diambil menyusul temuan Ombudsman RI soal dugaan fasilitas mewah setara apartemen di lingkungan lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengumumkan langkah itu dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026). 

"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujarnya.

Lima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena bidang tugasnya berkaitan langsung dengan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas. 

"Yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliau lah yang mengurus," jelasnya.

Kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan internal untuk mengungkap bagaimana kondisi yang ditemukan Ombudsman itu bisa terjadi. 

"Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," katanya.

Temuan bermula dari inspeksi Ombudsman RI yang menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rudi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan Ombudsman, termasuk menelusuri asal-usul barang-barang yang ditemukan di lokasi. 

"Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, dimana barang-barang itu keberadaannnya dan kenapa berpindah," ujarnya, seraya meminta waktu karena proses pemeriksaan masih berlangsung.