Kasus Lapas Cibinong: Kemenimpas Berhentikan 1 Pegawai dan Sanksi 16 ASN Lainnya
Irjen Kemenimpas Rudi Setiawan resmi menjatuhkan sanksi kepada 17 oknum ASN terkait penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong, 1 orang resmi diberhentikan.
20 berita tentang “Lapas Cibinong”
Irjen Kemenimpas Rudi Setiawan resmi menjatuhkan sanksi kepada 17 oknum ASN terkait penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong, 1 orang resmi diberhentikan.
Dirjenpas Mashudi resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menimipas Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Penertiban Lapas Cibinong temukan kasur mewah King Koil di sel tahanan narapidana. Simak rincian spesifikasi dan harga matras sultan yang bikin heboh ini.
Irjen Kemen Imipas bongkar penemuan bangunan ilegal tanpa izin di sempadan sungai Lapas Cibinong. Ditemukan fasilitas fitness mewah bukan dari dana APBN.
Irjen Kemen Imipas bentuk tim gabungan usut tuntas penyalahgunaan wewenang di Lapas Cibinong. Pejabat yang terbukti bersalah terancam pemecatan tidak hormat.
Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman untuk mengusut tuntas temuan 'klaster mewah' di Lapas Cibinong. Simak kronologi dan buntut pencopotan 5 pejabat lapas di sini.
Ombudsman RI siap beberkan bukti dugaan fasilitas mewah Lapas Cibinong ke DPR RI. Temuan mencakup hunian bak villa hingga miras di dalam lapas.
Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pembebasan bersyarat Indra Kenz di Komisi XIII DPR RI, menyoroti nasib korban dan dugaan privilese di Lapas Cibinong.
Dirjenpas Mashudi mengonfirmasi tim investigasi telah memeriksa 55 warga binaan Lapas Cibinong, termasuk Ferdy Sambo dan 33 narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengumumkan penarikan 5 pejabat utama Lapas Cibinong dan pemeriksaan 90 orang buntut temuan Ombudsman RI saat rapat di Komisi XIII DPR RI.
Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Cibinong dan 4 pejabat struktural buntut temuan Ombudsman soal fasilitas mewah setara apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Ia berjanji memanfaatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup.