Ombudsman Desak Kemenimipas Segera Evaluasi Usai Temuan Fasilitas Lengkap di Lapas Cibinong
Ombudsman meminta Kementerian Imipas mengevaluasi Lapas Cibinong setelah sidak menemukan bangunan dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.

JAKARTA – Ombudsman RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh setelah menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan berjalan sesuai ketentuan.
“Pertama, Ombudsman menekankan bahwa pelayanan publik harus dijalankan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syafrida, penekanan tersebut berlaku bagi seluruh lapas dan rutan yang menjadi objek pengawasan Ombudsman, termasuk Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman meminta Kementerian Imipas segera menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh selama inspeksi mendadak (sidak).
Syafrida menegaskan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang nantinya terbukti melalui proses pemeriksaan.
“Kedua, terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi,” katanya.
Ombudsman Siap Berkolaborasi
Ombudsman juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kementerian Imipas dan Inspektorat Jenderal untuk memperbaiki tata kelola pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Menurut Syafrida, kolaborasi tersebut diperlukan agar hak masyarakat sebagai penerima pelayanan publik tetap terpenuhi.
“Terakhir, Ombudsman akan selalu siap dalam membantu Kementerian Imipas dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam melakukan perbaikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan,” tuturnya.
Desakan evaluasi tersebut muncul setelah tim Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong di kawasan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Syafrida sebelumnya menyebut tim menemukan beberapa bangunan dengan fasilitas yang dinilai cukup lengkap dan disebut dihuni warga binaan.
Temuan tersebut antara lain berupa ruangan dengan fasilitas rumah tangga, kamar, televisi, kulkas, serta sejumlah fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menyampaikan adanya temuan lain di sekitar area tersebut yang masih memerlukan pendalaman untuk mengetahui fungsi bangunan, status penggunaannya, serta siapa saja yang menempatinya.
Temuan Masih Didalami
Syafrida menegaskan berbagai temuan tersebut belum berhenti pada pengamatan di lapangan. Ombudsman akan melakukan kajian dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Imipas.
Ombudsman menekankan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggara negara memenuhi hak masyarakat atas pelayanan publik.
Karena itu, temuan di Lapas Cibinong diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Imipas untuk melakukan evaluasi, baik terhadap fasilitas maupun mekanisme pengawasan di lingkungan lapas.
Ombudsman juga membuka ruang kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas untuk memastikan persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, hasil akhir pemeriksaan Ombudsman nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk perbaikan maupun rekomendasi yang perlu dilakukan terhadap pelayanan dan tata kelola di Lapas Cibinong.
(agn)
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




