Penuhi Panggilan KPK, Menteri ATR Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Menteri ATR Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor.

JAKARTA, Semualini.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Kehadiran menteri kabinet tersebut guna memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan.
Kedatangan Nusron ke lembaga antirasuah berlangsung pada Rabu pagi (4/11/2026). Kehadiran mendadak tersebut menyusul tertundanya dua jadwal pemanggilan pemeriksaan saksi terhadap dirinya pada bulan lalu akibat agenda kedinasan.
Pemeriksaan Terkait Kasus Suap Pertanahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kehadiran Nusron Wahid di kantor penyidik. Berdasarkan keterangan resmi, kedatangan tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban atas surat panggilan yang sebelumnya sempat tertunda.
"Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ungkap Budi Prasetyo melalui pesan singkat.
Penyidik lembaga antirasuah memeriksa Nusron sebagai saksi dalam skandal dugaan suap perpanjangan dan pemecahan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Selain itu, materi pemeriksaan turut mendalami dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR.
Penuntasan Perkara dan Delapan Tersangka
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam klaster perkara korupsi pertanahan ini. Penegakan hukum tersebut menjerat unsur pejabat kementerian, pihak swasta, hingga petinggi korporasi pengembang.
Sejumlah pihak yang telah berstatus tersangka mencakup Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Proses penyidikan terus didalami guna mengurai aliran dana serta peran pihak-pihak terkait dalam pusaran suap perizinan lahan tersebut.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



