Iklan
Hukum

KPK Segera Panggil Ulang Nusron Wahid setelah Dua Kali Absen

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir. Penyidik membutuhkan keterangannya untuk mendalami dugaan korupsi di ATR/BPN.

KPK Segera Panggil Ulang Nusron Wahid setelah Dua Kali Absen
Foto: KPK Segera Panggil Ulang Nusron Wahid (Sumber: Semualini.com)

JAKARTA, Semualini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengonfirmasi temuan penyidikan, menelusuri dugaan aliran uang, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 26 Oktober 2026, menyatakan pemeriksaan Nusron akan dijadwalkan kembali secepatnya. 

Sebelumnya, Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada 7 Oktober dan 15 Oktober 2026.

Kebutuhan pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan ketidakhadiran Nusron dalam dua jadwal sebelumnya. 

Iklan

Penyidik juga ingin memperoleh keterangan yang dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa dan mengonfirmasi informasi yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Budi menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang berada dalam lingkaran Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Beberapa pihak lain juga telah menjalani pemeriksaan atau berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik.

"Tentunya secepatnya, ya. Karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari saudara NW," kata Budi pada Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Budi, keterangan Nusron diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah diperoleh dari pihak-pihak lain. 

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.