Iklan
Hukum

Imbas Mangkir 2 Kali dari KPK, Aktivis Depok Desak Jemput Paksa Nusron Wahid

Aktivis antikorupsi Depok menggelar aksi damai di Simpang Margonda, mendesak KPK menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid atas dugaan kasus suap HGB.

Imbas Mangkir 2 Kali dari KPK, Aktivis Depok Desak Jemput Paksa Nusron Wahid
Foto: Gelar Aksi di Margonda, Aktivis Depok Pertanyakan Sikap KPK Terhadap Nusron Wahid. (Sumber : Istimewa).

Ringkasan Berita:

  • Sejumlah aktivis antikorupsi asal Kota Depok menggelar aksi damai di Simpang Margonda, Selasa (27/10/2026), mendesak KPK bersikap tegas terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • ​Koordinator aksi, Kasno, meminta KPK melakukan penjemputan paksa setelah Nusron Wahid dinilai dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik lembaga antirasuah.
  • ​Nusron Wahid terseret dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan gratifikasi di lingkungan BPN.

DEPOK, semualini.com – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menguat. 

Sejumlah aktivis antikorupsi asal Kota Depok menggelar aksi damai di kawasan Simpang Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (27/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dengan menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Koordinator aktivis antikorupsi Depok, Kasno, mengawali orasinya dengan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

"Ya, pertama-tama kami ucapkan kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Bapak Prabowo, terima kasih yang mana di kepemimpinan beliau ini memang pemberantasan tindak pidana korupsi itu sangat luar biasa," kata Koordinator Aktivis Depok, Kasno, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi aksi.

Kendati demikian, Kasno mempertanyakan kehadiran Nusron Wahid dalam beberapa agenda rapat kabinet di Istana Negara meski statusnya telah dipanggil oleh KPK.

"Pertanyaannya adalah, ada apa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo dengan Nusron Wahid yang mana sudah dua kali mangkir dipanggil KPK, namun masih bisa rapat kabinet oleh Presiden Prabowo?" ujar Kasno mempertanyakan situasi tersebut.

Iklan

Kasno mendesak lembaga antirasuah tidak tebang pilih dan segera menjalankan prosedur penegakan hukum berupa penjemputan paksa.

"Ya kalau memang seperti itu, jemput paksa dong, karena kan regulasinya sudah seperti itu. Nah, kami minta kepada KPK itu, jangan mandul dan banci hanya gara-gara Nusron Wahid," tegas Kasno.

Lebih lanjut, Kasno meminta Presiden Prabowo agar tidak memberikan ruang proteksi bagi pejabat publik yang sedang bersinggungan dengan kasus hukum di KPK.

"Dan kami juga minta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo sekali lagi, bahwa tolong jangan dilindungin seorang terduga koruptor, seorang Nusron Wahid yang sudah jelas-jelas dua kali dipanggil oleh KPK, namun masih diberikan kesempatan menginjak istana," sambung Kasno.

Ia bahkan melayangkan kritik tajam terkait etika pejabat publik yang enggan memenuhi kewajiban hukum.

"Saya pikir lebih baik OB yang diundang untuk duduk rapat kepada Presiden ketimbang seorang Nusron Wahid yang mana membangkang, mengkangkangi Undang-Undang tentang korupsi, sudah dua kali dipanggil oleh KPK, namun beliau tidak hadir panggilan KPK tersebut," pangkas Kasno.

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terseret dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.