Respons MAKI: Boyamin Persilakan KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara
MAKI mempersilakan KPK jemput paksa Nusron Wahid di bandara malam nanti atau besok pagi usai masa perjalanan dinas ke Malaysia berakhir.

JAKARTA, Semualini.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di bandara.
Langkah tersebut dapat dilakukan pada Senin (19/10/2026) malam atau Selasa (20/10/2026) pagi seiring dengan berakhirnya masa perjalanan dinas yang bersangkutan ke Malaysia.
Terkait dengan agenda penegakan hukum dan pemanggilan KPK Nusron Wahid, Boyamin menjelaskan bahwa agenda kunjungan kerja Nusron yang dimulai sejak Kamis pekan sebelumnya dijadwalkan selesai pada hari ini. Karena itu, kepulangan menuju Tanah Air diperkirakan berlangsung melalui rute transit Singapura atau langsung dari Malaysia.
Berdasarkan data dan informasi agenda kegiatan yang diperoleh MAKI, Boyamin memberikan keterangan resminya mengenai potensi waktu kepulangan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut ke Indonesia:
"Perjalanan dinas Nusron Wahid akan berakhir ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan, itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Mengingat jadwal kepulangan tersebut, Boyamin menyarankan agar penyidik lembaga antirasuah segera mengambil langkah tegas penjemputan di area kedatangan bandara jika proses pemanggilan KPK Nusron Wahid membutuhkan kehadiran fisik yang bersangkutan secara cepat.
"Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi," katanya.
Sebelumnya, Boyamin Saiman sempat membeberkan indikasi perlintasan dan rute perjalanan luar negeri yang ditempuh oleh Nusron Wahid menuju Malaysia sejak Rabu (14/10/2026). Dari analisis rute tersebut, Nusron diduga tidak terbang secara langsung dari Jakarta menuju Malaysia, melainkan menempuh jalur kombo via Batam dan Singapura.
"Diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyebrang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Melalui informasi kepulangan dari agenda dinas ini, pihak MAKI berharap penyidik KPK dapat mengoptimalkan momentum kepulangan tersebut di pintu kedatangan internasional demi kelancaran penanganan perkara yang sedang berjalan.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



