Jadwal Samsat Keliling Depok 20 Oktober 2026: Hadir di RS Bhayangkara Brimob
Lokasi Samsat Keliling Depok Selasa 20 Oktober 2026 berada di RS Bhayangkara Brimob Cimanggis. Simak syarat dokumen dan jam layanannya di sini.

DEPOK, Semualini.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak mengurus administrasi perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Layanan jemput bola pada Selasa, 20 Oktober 2026, berlokasi di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Layanan Samsat Keliling ini disediakan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak tahunan tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat induk. Fasilitas mobil keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan bagi kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak menahun dan data kendaraannya telah sesuai.
Wajib pajak yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diharuskan membawa kelengkapan dokumen administratif. Berkas yang wajib disiapkan meliputi dokumen asli beserta fotokopinya:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli pemilik kendaraan sesuai data STNK dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Samsat Keliling tidak melayani permohonan ganti plat nomor atau pembayaran pajak 5 tahunan. Bagi warga yang perlu melakukan ganti plat atau perpanjangan 5 tahunan, pemrosesan tetap diarahkan ke lokasi Samsat Induk:
- Kantor Samsat Induk Depok di Jalan Merdeka No. 2, Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
- Samsat Cinere di Jalan Limo Raya No. 60, Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Selain pelayanan pada hari Selasa di RS Bhayangkara Brimob, P3DW Kota Depok mengoperasikan rute mingguan lain dari Senin hingga Sabtu.
Jadwal lokasi meliputi Kecamatan Bojonggede pada hari Senin (09.00–11.30 WIB), Kecamatan Tajurhalang pada hari Rabu (09.00–11.30 WIB), jadwal menyesuaikan pada hari Kamis, Kelurahan Tugu pada hari Jumat (09.00–11.00 WIB), serta Kelurahan Cipayung pada hari Sabtu (09.00–11.00 WIB).
Karena jadwal dapat menyesuaikan kondisi lapangan, warga diimbau memeriksa pembaruan informasi rutin melalui saluran media sosial resmi Samsat Depok.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



