Iklan
Hukum

Soal Sengketa HGB Summarecon Bogor, Hercules Peringatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules, mendatangi Kementerian ATR/BPN untuk mengawal kasus mafia tanah dan mengungkit peringatannya sebelum OTT HGB Summarecon Bogor.

Soal Sengketa HGB Summarecon Bogor, Hercules Peringatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Foto: Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Rosario Marshal atau yang akrab disapa Hercules, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (Sumber : Tangkapan Layar Tiktok Grib Jaya TV).

Ringkasan Berita:

  • Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk mengawal penanganan sengketa lahan dan pemberantasan mafia tanah.
  • ​Hercules membeberkan pernah memberi peringatan terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Bogor sebelum kasus tersebut di-OTT oleh KPK pada September 2026.
  • ​GRIB Jaya mendesak penyelesaian sengketa tanah warga, termasuk lahan kawasan Bongkaran Tanah Abang hingga pembekuan pemecahan HGB pengembang di Bogor.

JAKARTA, semualini.com – Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Rosario Marshal atau yang akrab disapa Hercules, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Senin (19/10/2026). 

Kedatangannya bertujuan untuk mengawal penuntasan sejumlah kasus sengketa lahan serta mendukung langkah tegas pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

​Didampingi Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya Zulfikar dan tim hukum organisasi, Hercules mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan sengketa pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat kecil. 

Beberapa kasus utama yang disoroti antara lain sengketa lahan di kawasan Bongkaran Tanah Abang, sengketa PT Arjuna, hingga pengusutan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

​Di area lobi kantor kementerian, Hercules membeberkan pengakuan mengejutkan terkait kasus HGB Summarecon. 

Ia mengaku sempat memberikan peringatan keras kepada mantan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Lampri, jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap HGB tersebut pada 14 September 2026.

​"Lampri itu teman saya. Sebelum dia ditangkap, aku telepon dia saat lagi rapat di BPN Bogor. Saya bilang, 'Bilang sama Nusron hati-hati, ini tanah Summarecon ahli waris punya Sertifikat Hak Milik. Kalau enggak, sebentar lagi bisa ketangkap.' Ternyata enggak sampai dua minggu ditangkap, iya kan?" tegas Hercules menceritakan kronologi komunikasinya saat itu.

Iklan

​Aksi pengawalan kasus pertanahan di Bogor ini sejatinya telah bergulir sejak beberapa bulan lalu. 

Pada 15 Juli 2026, Hercules bersama Tim Hukum GRIB Jaya telah turun langsung mendampingi ahli waris Ellen CH Kindangen di Kantor BPN Kabupaten Bogor guna mempermasalahkan penerbitan SHGB di atas lahan seluas 65 hektare yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

​"Kami mendesak penghentian sementara pemecahan 12 SHGB milik pengembang Summarecon di atas lahan yang sejatinya merupakan milik ahli waris," kata perwakilan Tim Hukum GRIB Jaya menegaskan tuntutan lembaganya saat mendampingi warga.

​Hercules menegaskan bahwa pergerakan organisasinya murni didasari oleh komitmen untuk membela hak-hak warga yang terzalimi oleh indikasi permainan mafia tanah dan oknum pengembang.

​"GRIB Jaya akan terus berada di garis depan membela hak rakyat kecil dan memberantas praktik mafia tanah hingga tuntas," ujar Hercules.

​Ia juga memastikan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran GRIB Jaya tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga seluruh proses hukum dan pengembalian hak-hak tanah masyarakat dapat terealisasi secara adil.

​"Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan hak tanah milik masyarakat dikembalikan," pungkas Hercules.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.