Iklan
Hukum

Skandal Kekerasan BGN, Gilang Dewata Resmi Dicopot dari Posisi Korwil Purwakarta

Buntut kasus dugaan penganiayaan pegawai di KPPG Bogor, Gilang Dewata resmi dicopot dari jabatannya sebagai Korwil BGN Purwakarta dan menanti sidang etik.

Skandal Kekerasan BGN, Gilang Dewata Resmi Dicopot dari Posisi Korwil Purwakarta
Foto: Skandal Kekerasan BGN, Gilang Dewata Resmi Dicopot dari Posisi Korwil Purwakarta. (Sumber : Tangkapan Layar Tiktok Halo Purwakarta).

Ringkasan Berita:

  • Gilang Dewata resmi dicopot dari jabatannya sebagai Korwil BGN Purwakarta usai terjerat dugaan penganiayaan terhadap pegawai berinisial RAN.
  • ​Kepala KPPG Bogor, Haidir, meluruskan kabar bahwa pelaku memukul korban menggunakan selang plastik sisa akuarium, bukan dengan gesper.
  • ​Kasus kekerasan ini akan berlanjut ke tahap sidang etik pegawai di tingkat BGN Pusat untuk menentukan sanksi final kepegawaiannya.

BOGOR, semualini.com – Rentetan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial RAN akhirnya berujung pada pemberian sanksi administratif yang tegas. 

Gilang Dewata secara resmi telah dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta. 

Kepastian mengenai langkah pendisiplinan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, dalam keterangan resminya pada Sabtu (17/10/2026).

​Dalam penjelasannya kepada publik, Haidir tidak hanya membenarkan sanksi pencopotan tersebut, tetapi juga berupaya meluruskan sejumlah kesimpangsiuran informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat. 

Hal ini terutama berkaitan dengan narasi liar seputar kronologi kejadian dan alat bukti yang digunakan saat insiden kekerasan itu berlangsung. 

Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa korban mengalami penganiayaan dengan menggunakan gesper atau ikat pinggang, serta diduga dikeroyok oleh lebih dari satu orang.

​Haidir secara tegas membantah isu tersebut dan membeberkan fakta sebenarnya dari hasil pemeriksaan internal instansinya. 

Ia memastikan bahwa tindakan arogan tersebut murni dilakukan oleh Gilang seorang diri tanpa ada campur tangan atau pengeroyokan dari staf lainnya.

​“Tidak betul. Yang melakukan hanya Gilang, bukan pakai gesper, tetapi selang plastik sisa akuarium berukuran kecil,” kata Haidir meluruskan informasi mengenai alat yang dipakai pelaku untuk memukul korban.

​Sebagai pimpinan di instansi tersebut, Haidir mengaku bahwa dirinya langsung mengambil tindakan cepat dan terukur sesaat setelah insiden memalukan itu terjadi di lingkungan kantor. 

Iklan

Kepanikan sempat melanda para pegawai, namun ia bergegas keluar ruangan untuk melerai serta memberikan peringatan keras kepada pelaku agar segera menghentikan aksi kekerasannya.

​“Saya sudah menegur keras tindakan pelaku. Dan langsung menghentikan perbuatannya ketika saya mendengar ada kegaduhan di luar ruangan kantor,” ujarnya.

​Menyikapi insiden yang berpotensi mencoreng nama baik institusi ini, pihak KPPG menegaskan komitmen mereka dalam menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindak kekerasan. 

Haidir mengingatkan bahwa semua petugas yang berada di lapangan wajib menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas kerja demi menjaga muruah program strategis nasional.

​“Seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program BGN, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), tidak dibenarkan melakukan kekerasan dalam kondisi apa pun,” tegasnya memperingatkan seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPPG.

​Untuk menjamin kelancaran roda organisasi dan objektivitas pemeriksaan lebih lanjut, sanksi pencopotan jabatan tingkat wilayah langsung dijatuhkan kepada pelaku. 

Persoalan ini dipastikan tidak akan berhenti pada pencopotan semata, melainkan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk diproses secara komprehensif.

​“Yang bersangkutan sudah dicopot sebagai korwil dan akan dilanjutkan dengan sidang etik pegawai di BGN pusat,” tegas Haidir memastikan bahwa peradilan internal institusi tetap berjalan sesuai mekanisme.

​Meski pembebastugasan Gilang dari kursi Korwil Purwakarta telah dikonfirmasi, publik dan pihak-pihak terkait kini masih menunggu jadwal serta hasil resmi dari sidang etik di BGN pusat. 

Sidang tersebut nantinya yang akan menentukan sanksi lanjutan serta nasib status kepegawaiannya secara permanen, sembari instansi mengembalikan fokus pada pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.