Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pajak Bogor, Penyidik KPK Panggil Jaro Ade
KPK memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Sekda Kabupaten Bogor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah.

Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, Selasa (27/10/2026).
- Penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Inspektur Daerah Arif Rahman.
- Perkara pemotongan insentif pajak di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah KPK mengamankan barang bukti uang Rp1,5 miliar.
JAKARTA, semualini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Penyidik komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa pada Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Kabupaten Bogor tersebut dilaksanakan secara terpusat di markas lembaga antirasuah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Selain panggilan terhadap Wakil Bupati Bogor, tim penyidik KPK turut memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bogor.
Daftar saksi yang dipanggil meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman (yang juga menjabat Kepala Bappenda periode 2022-2025), Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana, serta Ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.
Pengusutan perkara ini merupakan kelanjutan dari tindakan pengamanan barang bukti yang dilakukan tim penyidik beberapa waktu sebelumnya di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
“Dan terkait yang juga ditanyakan oleh kawan-kawan, betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah,” ujar Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan barang bukti.
Budi menambahkan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan dana insentif pajak daerah tersebut telah secara resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan usai diekspos di tingkat pimpinan.
“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” terang Budi menjelaskan perkembangan penanganan kasus.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus menggali keterangan para saksi guna memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemotongan hak insentif aparatur perpajakan di wilayah Kabupaten Bogor tersebut.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



