KPK Segera Panggil Ulang Nusron Wahid setelah Dua Kali Absen
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir. Penyidik membutuhkan keterangannya untuk mendalami dugaan korupsi di ATR/BPN.

Pemeriksaan tersebut diharapkan membantu penyidik menyusun gambaran perkara secara lebih utuh, termasuk menelusuri dugaan praktik suap dan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN.
Budi juga menjelaskan bahwa penyidik perlu mengonfirmasi informasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perkara tersebut.
Namun, kebutuhan pemeriksaan terhadap seseorang sebagai saksi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang tersebut dalam tindak pidana.
KPK pertama kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu, 7 Oktober 2026. Saat itu, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Nusron kembali tidak hadir karena sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Setelah dua kali ketidakhadiran tersebut, KPK menyampaikan bahwa penyidik akan mengevaluasi alasan yang diberikan dan menentukan langkah berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan.
Pada 26 Oktober 2026, Budi kembali menegaskan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
Meski demikian, ia belum menyampaikan tanggal pasti pemanggilan berikutnya.
"Keterangan dari saudara NW ini juga dibutuhkan untuk bisa memberikan konfirmasi, memberikan keterangan, informasi-informasi yang memang butuh kelengkapan keterangan dari saudara NW," ujar Budi.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



