Iklan
Daerah

Dinas Tata Ruang Makassar Dorong Tertib Bangunan melalui Sosialisasi SLF

Pahami pentingnya SLF, Dinas Tata Ruang Makassar edukasi masyarakat soal kelaikan bangunan.

Dinas Tata Ruang Makassar Dorong Tertib Bangunan melalui Sosialisasi SLF
Foto: Dinas Tata Ruang Makassar sosialisasikan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. (Foto: Ist)

MAKASSAR, Semualini.com - Dinas Tata Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan bertema “Pemilikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dalam Mendukung Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung” ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya kelaikan fungsi bangunan gedung.

Sosialisasi tersebut menekankan pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi bangunan, terutama aspek keselamatan dan keandalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Tata Bangunan Kota Makassar, Syaifuddin Sidjaya, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pemilik bangunan, mengenai persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi serta pentingnya aspek keselamatan dan keandalan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Iklan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Andi Saenal Abidin, yang mewakili Kepala Dinas Tata Ruang Fuad Azis, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan mengenai pentingnya kepemilikan bangunan gedung dan SLF dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyebarluasan informasi terkait pembangunan, perizinan bangunan, serta berbagai ketentuan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Andi berharap para peserta, terutama camat dan lurah, dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Yang sangat diharapkan adalah para peserta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, utamanya lurah dan camat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua pemateri Irmayanti Ishak, menyampaikan materi mengenai pengawasan pasca-Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan inspeksi kelaikan menuju penerbitan SLF.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.