Pemprov DKI Tak Bedakan KTP Warga, Pramono Anung: Semua Berhak Dapat Pelayanan di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan fasilitas pelayanan publik dan kesehatan di Jakarta terbuka bagi seluruh warga Indonesia tanpa membedakan asal daerah.

Ringkasan Berita:
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI tidak pernah membedakan asal daerah warga dalam memberikan pelayanan publik dan fasilitas kesehatan.
- Seluruh WNI, termasuk warga luar daerah yang terdampak bencana alam seperti asap karhutla maupun erupsi gunung, berhak berobat di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI.
- DKI Jakarta menyiagakan 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang dapat diakses secara merata oleh masyarakat luas.
JAKARTA, semualini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik dan kesehatan yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan latar belakang asal daerah maupun kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah terpadu TPST Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
"Saya terus terang tidak pernah membedakan warga Bekasi atau tidak warga Bekasi," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan sambutannya di lokasi acara.
Pramono mencontohkan penanganan situasi darurat ketika masyarakat dari luar Jakarta terdampak paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam situasi tersebut, Pemprov DKI membuka lebar pintu fasilitas kesehatan daerah untuk membantu pemulihan warga.
"Termasuk kemarin ketika terjadi letusan Anak Krakatau, kemudian juga kemarin ketika asap dari kebakaran hutan masuk Jakarta," ujar Pramono mengenang penanganan dampak bencana udara di Ibu Kota.
Pramono menegaskan bahwa hak mendapatkan pengobatan dan pelayanan dasar di Jakarta bersifat menyeluruh bagi setiap warga negara tanpa ada sekat administratif.
"Saya menyampaikan bahwa semua warga negara Republik Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan di Jakarta," tegas Pramono memperjelas prinsip kesetaraan pelayanan publik Pemprov DKI.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan jaringan infrastruktur kesehatan yang kuat, mencakup 31 rumah sakit umum daerah (RSUD), 44 puskesmas tingkat kecamatan, serta 292 puskesmas pembantu yang tersebar di berbagai titik wilayah Jakarta.
Pramono membeberkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak pasien dari luar wilayah Jakarta yang mengandalkan sarana medis milik DKI Jakarta saat terjadi lonjakan gangguan kesehatan.
"Ternyata ada, dan beberapa warga memang lebih banyak yang dari luar kota," ungkap Pramono menanggapi data pemanfaatan fasilitas kesehatan daerah.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI merasa bersyukur dapat mengulurkan bantuan nyata bagi masyarakat daerah penyangga maupun warga luar kota yang sedang membutuhkan akses pengobatan darurat di Jakarta.
"Mereka ke Jakarta kan apa ya, bayangannya enggak ada apa-apa, tiba-tiba ada problem-problem itu dan mereka bersyukur bahwa kemudian bisa memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Pramono menutup arahannya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



