Iklan
Daerah

Diduga Melanggar SE KemenPAN-RB, Aksi Touring Pejabat Payakumbuh Telan Korban Jiwa

Insiden kecelakaan maut ASN Payakumbuh saat touring pejabat di hari WFH menuai kecaman. Wali Kota didesak tindak tegas pelanggaran disiplin jajarannya.

Diduga Melanggar SE KemenPAN-RB, Aksi Touring Pejabat Payakumbuh Telan Korban Jiwa
Foto: Aksi Touring Pejabat Payakumbuh. (Sumber : Istimewa / Tata Tanur @semualini.com).

Ringkasan Berita:

  • Seorang ASN BKD Kota Payakumbuh bernama Iwan (52) meninggal dunia usai kecelakaan tunggal saat mengikuti touring rombongan pejabat di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Jumat (23/10/2026).
  • ​Seorang ASN BKD Kota Payakumbuh bernama Iwan (52) meninggal dunia usai kecelakaan tunggal saat mengikuti touring rombongan pejabat di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Jumat (23/10/2026).
  • ​Kegiatan touring yang dipimpin Sekda Payakumbuh Rida Ananda tersebut disorot tajam karena digelar pada hari kerja/WFH dan dinilai melanggar Surat Edaran KemenPAN-RB serta Kemendagri.

PAYAKUMBUH, semualini.com – Tragedi kecelakaan maut yang merenggut nyawa Iwan (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh, terus berbuntut panjang. 

Kejadian naas tersebut memicu gelombang sorotan tajam publik lantaran korban diketahui meninggal dunia saat mengikuti kegiatan touring rombongan pejabat di tengah jam kerja.

​Insiden kecelakaan tunggal itu terjadi di kawasan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (23/10/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

Korban yang mengendarai sepeda motor terjatuh saat berupaya menghindari truk colt diesel ketika bergabung dalam rombongan klub motor pejabat yang dikomandoi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, menuju Provinsi Jambi.

​Keberangkatan belasan ASN serta pejabat daerah di hari kerja tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap aturan kedisiplinan pegawai negeri. 

Pengamat Kebijakan Publik Kota Payakumbuh, H. Tasrif, menyebut langkah pimpinan daerah tersebut sebagai bentuk kecerobohan yang fatal.

​"Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, melakukan blunder serta kesalahan fatal yang berakibat hilangnya nyawa seorang ASN," ujar H. Tasrif saat memberikan pandangannya, Sabtu (24/10/2026).

​Tasrif membeberkan bahwa agenda perjalanan luar daerah menggunakan sepeda motor di hari Jumat sangat bertentangan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta instruksi Kementerian Dalam Negeri.

​"Kegiatan touring di jam dinas merupakan bentuk dari pelanggaran disiplin kerja seorang ASN. Padahal sesuai Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan edaran Mendagri, disebutkan bagi setiap ASN dilarang bepergian keluar daerah di hari WFH," tegas H. Tasrif.

Iklan

​Ia menggarisbawahi bahwa skema Work From Home (WFH) yang berlaku pada hari Jumat bukanlah ajang bagi abdi negara untuk plesiran atau menyalurkan hobi pribadi.

​"Adapun maksud dilarang bepergian keluar daerah yakni kegiatan ASN di hari Jumat bukanlah libur dari pekerjaan, melainkan bekerja secara efektif dari rumah masing-masing," terang Tasrif menambahkan.

​Sikap tidak disiplin para pejabat ini juga memantik kekecewaan dari kalangan internal birokrasi daerah. 

Nada keheranan turut diungkapkan oleh pihak mantan pegawai Pemko Payakumbuh atas kebijakan Sekda memboyong anak buahnya ke luar provinsi.

​"Ada keperluan apa seorang Sekda membawa rombongan ASN dalam kegiatan touring ke provinsi tetangga di jam kerja?" ujar seorang mantan ASN Kota Payakumbuh yang enggan disebutkan namanya.

​Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, sempat memberikan klaim awal bahwa rombongan pejabat sedang menjalankan perjalanan dinas resmi. 

Namun tak lama berselang, pihak Kominfo meralat pernyataan tersebut hingga memicu tuduhan bahwa pemerintah daerah terindikasi berupaya menutupi kesalahan jajarannya.

​"Kepergian rombongan atas nama pribadi dan telah memiliki izin cuti dari instansi masing-masing," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Kurniawan Syahputra.

​Masyarakat Kota Payakumbuh kini mendesak Wali Kota selaku pembina kepegawaian tertinggi untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi disiplin kepada Sekda dan seluruh pejabat yang terlibat guna mengembalikan wibawa pemerintah daerah.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.