Iklan
Transportasi

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Kapal Laut Periode Nataru 2026

Pemerintah mengumumkan pemberian insentif diskon tiket pesawat, kereta api, dan kapal laut untuk menyambut periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Kapal Laut Periode Nataru 2026
Foto: Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Kereta, Pesawat, dan Kapal Laut Periode Nataru 2026. (Sumber : Semualini.com)

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah menyetujui paket insentif transportasi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 mencakup moda kereta api, pesawat terbang, hingga kapal laut.
  • Skema diskon transportasi mengacu pada periode Lebaran, mencakup diskon tarif PT KAI 30%, PT Pelni 30%, PT ASDP hingga 100%, serta potongan tiket pesawat ekonomi domestik.
  • Insentif transportasi ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV-2026 senilai total Rp31 triliun yang bersumber dari APBN dan BUMN.

JAKARTA, semualini.com – Pemerintah resmi memastikan bakal mengucurkan paket insentif dan diskon tarif transportasi publik untuk menyambut periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 pada kuartal IV-2026. 

Kebijakan potongan harga ini mencakup berbagai moda transportasi utama, mulai dari pesawat terbang, kereta api, hingga kapal laut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema pemberian insentif transportasi Nataru kali ini merujuk pada pola stimulus yang sukses diterapkan pada masa mudik Ramadan dan Idulfitri sebelumnya.

"Insentif Nataru sudah diputuskan sama seperti insentif yang lebaran kemarin. Pesawat kemudian kereta, kemudian kapal laut," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Jika mengacu pada pelaksanaan periode Lebaran, skema potongan tarif tersebut mencakup diskon tiket kereta api dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 30 persen dan diskon tarif angkutan laut dari PT Pelni sebesar 30 persen. 

Iklan

Selain itu, terdapat pula skema diskon penyeberangan dari PT ASDP Indonesia Ferry hingga 100 persen serta potongan tarif angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri.

Airlangga menjelaskan bahwa pendanaan untuk diskon tiket transportasi ini tidak seluruhnya membebankan kas negara. Sebagian fasilitas potongan harga tersebut ditanggung langsung oleh masing-masing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa.

Selain insentif di sektor transportasi, Pemerintah Pusat juga menggelontorkan berbagai program stimulus sosial dan ekonomi lainnya secara serentak di kuartal IV-2026. Program bantuan sosial yang disiapkan meliputi bantuan pangan beras 10 kilogram selama tiga bulan bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp17,5 triliun.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan kepada 13,3 juta pekerja terdaftar, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun.

"Stimulus di kuartal keempat itu sekitar Rp31 triliun termasuk pembukaan rekening. Kemudian bantuan beras yang kilogram serta bantuan subsidi upah," tutur Airlangga merinci total alokasi paket bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui kombinasi diskon transportasi dan penebalan bantuan sosial ini, pemerintah optimistis dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstimulasi pergerakan ekonomi daerah selama masa libur akhir tahun.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.