Hukum

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Termasuk Sestama

KPK menggelar OTT di BNPB dan mengamankan 14 orang termasuk Sestama. Uang tunai Rp1,4 miliar dan emas disita terkait pengadaan memakai Dana Siap Pakai.

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB, Termasuk Sestama
Foto: Gedung KPK. (Sumber : Istimewa)

Ringkasan Berita:

  • KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BNPB pada Selasa (13/10/2026) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana kebencanaan.
  • Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pejabat strategis seperti Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.
  • Tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar beserta sejumlah logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air. 

Pada Selasa (13/10/2026), lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta. 

Penindakan ini berkaitan erat dengan dugaan praktik lancung rasuah dalam pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut saat memberikan keterangan dari Yogyakarta pada Selasa malam. 

Dalam penjelasannya, Budi membeberkan bahwa perkara ini menyasar alokasi anggaran yang sangat krusial bagi masyarakat.

"Perkara ini diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan," jelas Budi Prasetyo.

Tim penyidik KPK telah bergerak cepat mengamankan belasan orang yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam pusaran kasus korupsi dana darurat tersebut. Dari belasan pihak yang diamankan, terdapat pejabat tinggi di internal BNPB.

“Dalam peristiwa ini KPK mengamankan 14 orang,” ungkap Budi. 

Ia merinci bahwa mereka yang terjaring operasi ini terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak lain yang mencakup perwakilan dari unsur swasta.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan secara resmi status hukum dari keempat belas orang tersebut. 

Mereka masih berstatus terperiksa, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga proses hukum berjalan dan ada penetapan resmi.

Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penindakan tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah logam mulia dari lokasi.

"Hitungan awal tim menunjukkan uang tunai yang disita bernilai Rp1,4 miliar," tegas Budi.

Tak hanya tumpukan uang tunai, penyidik KPK juga mengamankan aset berharga lainnya berupa emas. Emas yang disita tersebut memiliki ragam bentuk, mulai dari wujud fisik emas batangan hingga instrumen tabungan emas. 

Mengenai total keseluruhan nilai emas tersebut, Budi menyebutkan, Jumlah totalnya masih dalam proses penghitungan.

Mengenai detail dan konstruksi perkara yang lebih mendalam termasuk proyek pengadaan di daerah bencana mana yang menjadi bancakan KPK akan mengurainya secara gamblang dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Dana Siap Pakai (DSP) merupakan alokasi anggaran khusus yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk penanganan bencana, terutama pada fase tanggap darurat yang membutuhkan pergerakan dan pencairan dana ekstra cepat. 

Penyelewengan pada pos anggaran kemanusiaan ini kerap memicu kecaman keras mengingat urgensinya untuk masyarakat terdampak.

Gebrakan di tubuh lembaga penanggulangan bencana ini semakin memperpanjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menyusul serangkaian penangkapan sejumlah kepala daerah dalam kurun waktu Januari hingga September tahun ini.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.