Hukum

Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Jamin Tindak Tegas Anggotanya

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas oknum TNI yang terbukti menyewakan rumah dinas di KPAD Cijantung sebagai markas judi online (judol).

Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Jamin Tindak Tegas Anggotanya
Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Sumber : Tangkapan Layar Youtube Kompas TV).

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi atau menyewakan rumah dinasnya sebagai markas operasi judi online (judol).

Pernyataan tegas ini disampaikan KSAD menyusul adanya laporan penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan sarang operator judi online pada Minggu (4/10/2026) lalu.

"Pasti kita tindak tegas. Kalau kita (TNI AD) pasti merespons cepat hal-hal seperti ini. Sudah pasti cepat," ujar Jenderal Maruli Simanjuntak saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli memastikan bahwa institusinya tidak akan menoleransi segala bentuk keterlibatan prajurit TNI dalam jaringan aktivitas ilegal, terlebih yang berkaitan dengan kejahatan judi online yang saat ini tengah diberantas habis-habisan oleh negara.

Menurut KSAD, jika hasil penyelidikan kepolisian dan Polisi Militer (PM) membuktikan adanya andil anggota TNI AD dalam memfasilitasi lokasi bagi para sindikat tersebut, sanksi berat sesuai aturan hukum dan disiplin militer sudah menanti.

Sebelumnya, jajaran kepolisian dikabarkan menggerebek sebuah hunian di Jalan Sederhana 7, KPAD Cijantung, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Berdasarkan informasi yang beredar, rumah dinas tersebut diduga milik seorang perwira menengah (Pamen) TNI AD aktif yang kemudian disewakan kepada pihak luar, yang ternyata merupakan sindikat operator judol.

Dalam penggerebekan yang videonya sempat viral di media sosial tersebut, sebanyak 11 orang yang disebut-sebut sebagai operator diamankan. Petugas juga menyita puluhan barang bukti berupa 32 unit komputer dan belasan telepon seluler yang diduga kuat digunakan untuk mengelola situs perjudian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan POM TNI masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi untuk mengungkap tuntas sejauh mana keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal di kawasan militer tersebut.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.