Sikat Mafia Hutan dan Tambang Ilegal, Presiden Janjikan Kenaikan Pangkat Bagi Aparat Berprestasi

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik mafia hutan dan tambang ilegal yang selama ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyoroti keberhasilan penegak hukum, terutama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta lembaga negara lainnya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan kerah putih.
Salah satu capaian penegakan hukum yang paling disorot adalah penertiban tambang ilegal, khususnya praktik penyelundupan timah di Pulau Bangka.
Langkah tegas penertiban ini diklaim berhasil memberikan dampak instan pada performa perusahaan pelat merah.
“Di Pulau Bangka penyelundupan timah sudah kita mitigasi, kita kurangi masih ada yang lolos, tapi kita sudah tertibkan dengan keras. PT Timah yang selama ini rugi dalam satu tahun keuntungannya naik 900 persen dalam satu tahun,” tutur Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Selain sektor pertambangan, sektor kehutanan menjadi medan pemberantasan yang paling masif.
Kolaborasi antarlembaga ini berbuah manis dengan ditariknya kembali jutaan hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 6,2 juta hektare lebih, 6,2 juta hektare lebih. Kalau tidak kalian selamatkan ini hangus, ini kekayaannya hilang 6 juta ini nilainya dihitung hampir 400 triliun. 6,2 juta ini hampir 400 triliun,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo memastikan bahwa operasi penertiban semacam ini tidak akan berhenti hanya pada satu atau dua kasus. Ia mengeluarkan ultimatum kepada seluruh korporasi, termasuk perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih membiarkan terjadinya kebocoran anggaran dan praktik curang.
“Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu,” tegas Presiden.
Selama dua tahun beroperasi, Satgas PKH tercatat telah memberikan kontribusi pengembalian uang negara mencapai Rp52 triliun.
Atas keberhasilan luar biasa di bidang penegakan hukum ini, Presiden memerintahkan agar sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) diterapkan secara tegas di tubuh institusi penegak hukum.
“Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara. Yang maling, kejar, tangkap. Yang baik, ya, dipromosikan,” pungkasnya Presiden menutup arahannya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



