Politik

Putusan MK Terbit, Aliansi Gibran Ajak Akhiri Polemik

Aliansi Gibran menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dan mengajak masyarakat bersatu mengawal jalannya pemerintahan.

Putusan MK Terbit, Aliansi Gibran Ajak Akhiri Polemik
Foto: Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka (Sumber : Istimewa).

JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Gigih Berdaulat Nusantara (Gibran), Reyhan, menyatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Permohonan tersebut sebelumnya diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana beserta sejumlah pemohon lainnya.

​Reyhan menegaskan bahwa putusan MK merupakan ketetapan dari lembaga konstitusi yang mengikat dan harus dihormati oleh semua pihak. 

Ia menilai, langkah hukum yang ditempuh oleh para pemohon merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi dan prinsip negara hukum.

​"Kami menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Bagi kami, putusan MK harus menjadi rujukan bersama dan tidak perlu lagi diperdebatkan secara berlebihan," ujar Reyhan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

​MK memutuskan bahwa Denny Indrayana dan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkara sengketa Pilpres 2024 tersebut. 

Menurut Reyhan, pertimbangan hakim konstitusi ini menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pemilu telah berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

​Lebih lanjut, Reyhan mengimbau agar masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik terkait Pilpres 2024. 

Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat kembali merajut persatuan dan menghindari perdebatan politik yang kontraproduktif.

​"Setelah ada putusan dari lembaga yang berwenang, mari kita hormati bersama. Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru membuat masyarakat terus terjebak dalam polemik yang tidak berkesudahan," tuturnya.

​Ia juga menekankan bahwa Aliansi Gibran tidak akan menjadikan momentum putusan MK ini sebagai ajang euforia politik apalagi menyudutkan pihak yang mengajukan gugatan.

​Komitmen Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

​Ke depan, Aliansi Gibran menyatakan akan berfokus pada pengawalan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pengawalan ini tidak hanya sebatas dukungan politis, melainkan juga pengawasan agar program-program pemerintah tepat sasaran.

​Reyhan menegaskan bahwa organisasinya akan tetap memberikan masukan serta kritik yang konstruktif apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi.

​"Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah harus diberikan ruang untuk bekerja, tetapi masyarakat juga berhak memberikan kritik dan masukan. Kami akan terus mengawal agar programnya berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan," pungkasnya.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.