Iklan
Iklan
Hukum

KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN

KPK menggeledah tiga ruangan dirjen dan sejumlah direktorat ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap dan penerimaan lainnya.

KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN
Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Sumber : ANTARA)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait layanan pertanahan serta pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa sejumlah titik, termasuk tiga ruangan direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga ruangan yang digeledah masing-masing merupakan ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Lampri merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Selain ruangan tiga dirjen, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah direktorat yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Cari Alat Bukti Tambahan