Nasional

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online

Lebih dari 70 persen dari data yang telah diklarifikasi terindikasi terlibat judi online. Penelusuran masih dilakukan, dengan sanksi hingga pemberhentian menanti pelanggar.

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online
Foto: Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, di Jakarta saat melaksanakan Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Sosial, Senin (7/09/2026).

JAKARTA – Penelusuran terhadap dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online menunjukkan temuan yang cukup signifikan. Dari data sementara yang telah diklarifikasi, lebih dari 70 persen pihak yang diperiksa disebut membenarkan adanya keterlibatan dengan judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam proses pendalaman terhadap data yang sebelumnya telah dikumpulkan. 

Namun, keterlibatan tersebut disebut memiliki kategori dan latar belakang yang berbeda-beda.

“Untuk sementara, dari data yang ada dan dari yang sudah kita klarifikasi, itu 70 persen lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat atau ikut judi online dengan kategori yang beda-beda,” ujar Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, di Jakarta saat melaksanakan Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Sosial, Senin (7/09/2026).

Menurutnya, sebagian di antaranya diduga telah menjadikan aktivitas tersebut sebagai kebiasaan. Namun, terdapat pula pihak yang mengaku hanya mencoba atau melakukannya karena iseng.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekitar iseng,” lanjutnya.

Selain itu, hasil klarifikasi juga menemukan adanya kasus ketika perangkat telepon seluler yang tercatat dalam penelusuran justru digunakan oleh anggota keluarga.

“Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya. Dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya,” katanya.

Atas temuan tersebut, proses penelusuran dan verifikasi masih terus dilakukan untuk memastikan fakta serta pihak yang benar-benar terlibat.

Pihak terkait menegaskan bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan dan kita akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Bahkan, sanksi yang disiapkan dapat berujung pada pemberhentian apabila hasil pemeriksaan nantinya memenuhi ketentuan untuk dikenakan sanksi tersebut.

“Bahkan bisa jadi nanti sampai pemberhentian,” tegasnya.
Proses klarifikasi dan penelusuran masih berlangsung. 

Hasil akhir pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan atau sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

✓ Anda sedang membaca versi lengkap (2 halaman digabung). Kembali ke tampilan per halaman