Geledah BPN Jatim, KPK Amankan Bukti Emas dan Uang Ratusan Juta
KPK menyita barang bukti berupa emas dan uang tunai ratusan juta rupiah dari Kanwil BPN Jawa Timur. Kasus ini diduga kuat terkait praktik suap layanan pertanahan.

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah proaktif dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut menyasar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur.
Dalam serangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti fisik yang mengejutkan. Barang bukti tersebut berupa logam mulia dan tumpukan uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran operasi penggeledahan dan penyitaan di lingkungan birokrasi pertanahan Jawa Timur tersebut.
"Benar, dari proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kanwil BPN Jawa Timur, telah ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti berupa logam mulia emas dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (26/09/2026).
Indikasi Suap Layanan Pertanahan
Penyitaan aset berharga dalam jumlah besar ini memunculkan dugaan kuat adanya aliran dana gelap. Pihak KPK menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat sebagai hasil dari tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di instansi tersebut.
"Barang bukti yang diamankan ini diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan suap terkait layanan pertanahan yang saat ini sedang kami usut secara mendalam," tegasnya.
Sektor agraria dan pelayanan sertifikasi tanah memang kerap kali menjadi titik rawan terjadinya praktik gratifikasi dan pemerasan. Tingginya nilai ekonomi aset tanah sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri dengan mempersulit birokrasi.
Pemanggilan Saksi dan Analisis Lanjutan
Penemuan alat bukti ini menjadi petunjuk penting bagi KPK untuk merangkai konstruksi perkara. Tim penyidik kini tengah mendalami dari mana asal-usul aset tersebut dan siapa saja pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana panas ini.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK memastikan bahwa pihaknya akan segera memproses barang bukti tersebut secara hukum.
"Tim penyidik akan segera melakukan penyitaan resmi dan menganalisis lebih lanjut barang bukti tersebut. Ini penting untuk mengonfirmasi keterangan para saksi yang akan dan telah kami panggil," pungkasnya.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK terkait penetapan status hukum pihak-pihak yang terseret dalam pusaran kasus ini. Pengungkapan kasus di tubuh BPN Jatim ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus mendorong reformasi birokrasi pertanahan yang lebih bersih.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




