Iklan
Iklan
Nasional

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online

Lebih dari 70 persen dari data yang telah diklarifikasi terindikasi terlibat judi online. Penelusuran masih dilakukan, dengan sanksi hingga pemberhentian menanti pelanggar.

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online
Foto: Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, di Jakarta saat melaksanakan Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Sosial, Senin (7/09/2026).

JAKARTA – Penelusuran terhadap dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online menunjukkan temuan yang cukup signifikan. Dari data sementara yang telah diklarifikasi, lebih dari 70 persen pihak yang diperiksa disebut membenarkan adanya keterlibatan dengan judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam proses pendalaman terhadap data yang sebelumnya telah dikumpulkan. 

Namun, keterlibatan tersebut disebut memiliki kategori dan latar belakang yang berbeda-beda.

“Untuk sementara, dari data yang ada dan dari yang sudah kita klarifikasi, itu 70 persen lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat atau ikut judi online dengan kategori yang beda-beda,” ujar Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, di Jakarta saat melaksanakan Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Sosial, Senin (7/09/2026).

Menurutnya, sebagian di antaranya diduga telah menjadikan aktivitas tersebut sebagai kebiasaan. Namun, terdapat pula pihak yang mengaku hanya mencoba atau melakukannya karena iseng.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekitar iseng,” lanjutnya.

Selain itu, hasil klarifikasi juga menemukan adanya kasus ketika perangkat telepon seluler yang tercatat dalam penelusuran justru digunakan oleh anggota keluarga.