Iklan
Iklan
Nasional

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online

Lebih dari 70 persen dari data yang telah diklarifikasi terindikasi terlibat judi online. Penelusuran masih dilakukan, dengan sanksi hingga pemberhentian menanti pelanggar.

Kemensos Ungkap 70 Persen Lebih Terlibat Judi Online
Foto: Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, di Jakarta saat melaksanakan Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Sosial, Senin (7/09/2026).

“Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya. Dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya,” katanya.

Atas temuan tersebut, proses penelusuran dan verifikasi masih terus dilakukan untuk memastikan fakta serta pihak yang benar-benar terlibat.

Pihak terkait menegaskan bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan dan kita akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Bahkan, sanksi yang disiapkan dapat berujung pada pemberhentian apabila hasil pemeriksaan nantinya memenuhi ketentuan untuk dikenakan sanksi tersebut.

“Bahkan bisa jadi nanti sampai pemberhentian,” tegasnya.
Proses klarifikasi dan penelusuran masih berlangsung. 

Hasil akhir pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan atau sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.