Iklan
Iklan
Hukum

Geger Penggerebekan Kost di Bantaeng, Sabu 60 Gram dan Uang Rp30 Juta Jadi Barang Bukti

Polisi diduga lepas pelaku narkoba di kabupaten Bantaeng, usai ditangkap.

Geger Penggerebekan Kost di Bantaeng, Sabu 60 Gram dan Uang Rp30 Juta Jadi Barang Bukti
Foto: Penggrebekan kos di Kabupaten Bantaeng. (Dok. Polisi)

BANTAENG, Semualini.com - Seorang pria yang disebut warga bernama Lolli dikabarkan diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah kost di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi disebut mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat sekitar 60 gram serta uang tunai Rp30 juta.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 Wita.

Menurut keterangan salah seorang penghuni kost dan warga sekitar, penggerebekan tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Sumber juga menyebut seorang anggota polisi berinisial SU yang disebut memimpin salah satu unit di bawah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Namun, sejumlah informasi terkait penanganan Lolli setelah penggerebekan masih belum terkonfirmasi secara resmi.

Sumber mengklaim Lolli sempat dilepas setelah diamankan. Setelah itu, Lolli disebut pergi bersama kekasihnya yang berinisial WL menuju wilayah Kabupaten Bulukumba.

“Empat orang semua yang ditangkap. Satu di antaranya dilepas, karena saya melihat Lolli saat itu masih berada di sekitar Bantaeng,” ujar sumber tersebut, Minggu (20/9/2026).

Sumber lainnya juga mengklaim terdapat anggota kepolisian yang mencari WL setelah informasi mengenai penggerebekan tersebut beredar luas.

Selain Lolli, sumber menyebut terdapat tiga orang lainnya yang ikut diamankan. Mereka disebut berasal dari wilayah Sidrap.

Hingga berita ini diterbitkan, DNID masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terkait penggerebekan tersebut, termasuk status hukum Lolli, barang bukti yang diamankan, serta informasi mengenai dugaan pelepasan salah seorang terduga. []