Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas, Ombudsman: Tapi yang di Dalam Napi
Ombudsman menyoroti keberadaan napi di fasilitas yang disebut rumah dinas di Lapas Cibinong. Fikri Yasin mempertanyakan aspek administrasinya.

JAKARTA — Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyoroti keberadaan narapidana di sebuah fasilitas yang disebut sebagai rumah dinas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fikri menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai peruntukan bangunan, tetapi juga mengenai siapa yang berada di dalam fasilitas tersebut.
"Oh sudah pasti mal administrasi. Sudah pasti mal administrasi," kata Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan ketika Fikri ditanya mengenai kemungkinan fasilitas tersebut merupakan ruang percontohan atau rumah dinas.
Menurut Fikri, apabila fasilitas tersebut disebut sebagai ruang percontohan, keberadaan narapidana di dalamnya tetap menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.
"Iya boleh ruang percontohan, tapi manusia yang di dalamnya ini kan napi," ujar Fikri.
Fikri juga menjelaskan bahwa Ombudsman telah menanyakan langsung kepada orang yang berada di fasilitas tersebut mengenai identitasnya.
"Kita tanya, 'Bapak siapa?', 'Napi'. 'Kok napi di sini?' 'Ya anu, Pak'," kata Fikri.
Ia kemudian melanjutkan bahwa pihaknya juga menanyakan mengenai pembayaran untuk berada di fasilitas tersebut.
"Terus berapa Bapak bayar? 'Ya enggak'," ujar Fikri.
Fasilitas tersebut tampak memiliki sejumlah ruangan dan perlengkapan layaknya sebuah hunian.
Sementara itu, fasilitas tersebut merupakan rumah dinas jabatan, berdasarkan penjelasan pihak Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.
Fikri menegaskan bahwa Ombudsman berpegang pada hasil temuan dan keterangan yang diperoleh ketika melakukan pemeriksaan di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa Ombudsman telah menyiapkan dokumentasi berupa foto dan video terkait kondisi fasilitas tersebut.
"Kami menyiapkan dokumen kami yang cukup lengkap itu," kata Fikri.
Menurut Fikri, dokumentasi tersebut disiapkan untuk mencatat kondisi yang ditemukan Ombudsman saat pemeriksaan di lapangan.
Sorotan Ombudsman tersebut kemudian berfokus pada keberadaan narapidana di fasilitas yang disebut sebagai rumah dinas tersebut, serta bagaimana keberadaan mereka di fasilitas tersebut dapat dijelaskan berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




