Nama Ahmad Dhani Muncuat di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara
KPK menganalisis pengakuan terdakwa korupsi Bea Cukai terkait komunikasi dengan Ahmad Dhani. Peluang pemanggilan saksi terbuka lebar.

Budi menambahkan, penuntut umum tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan saksi-saksi tambahan apabila dinilai krusial oleh hakim maupun tim jaksa.
"Termasuk jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," tambahnya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.
Iklan



