Mantan Mendag M. Lutfi Ungkap Praktik Transfer Pricing dan Phantom FDI RI
M. Lutfi ungkap modus transfer pricing dan investasi semu yang membuat devisa hasil kekayaan alam Indonesia banyak mengendap di luar negeri.

JAKARTA, Semualini.com — Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan catatan kritis mengenai pola perdagangan bilateral dan investasi antara Indonesia dan Singapura yang dinilai merugikan perekonomian nasional dalam jangka panjang.
Sorotan tersebut mencakup mekanisme pengalihan laba korporasi, investasi semu, hingga perjanjian perpajakan yang dinilai perlu dievaluasi demi kedaulatan devisa negara.
Pernyataan ini mengemuka di tengah diskursus publik mengenai penguatan hilirisasi industri domestik dan perlunya transparansi aliran modal asing di sektor sumber daya alam.
Mekanisme Transfer Pricing dan Phantom FDI
Dalam pemaparannya, M. Lutfi menjelaskan bagaimana celah dalam sistem perdagangan internasional dimanfaatkan untuk mengalihkan marjin keuntungan komoditas ekspor asal Indonesia ke negara tetangga melalui perusahaan cangkang.
Praktik penentuan harga transfer ini menyebabkan potensi perolehan pajak domestik berkurang secara signifikan.
“Bayangkan ada pengusaha menambang timah batubara atau mengolah sawit di Indonesia dari Indonesia barang itu dia jual dulu ke perusahaan kertasnya di Singapura seharga 100 sampai di Singapura perusahaan kertasnya tadi menjual barangnya yang sama ke pasar dunia dengan harga 250 seharusnya negara kita Indonesia menerima pajak penuh dari harga 250 itu untuk membangun sekolah rumah sakit dan kampus teknologi kelas dunia setara MU bagi anak-anak Indonesia,” ujar M. Lutfi.
Akibat selisih harga tersebut, pencatatan laba dan kewajiban pajak terkonsentrasi di luar negeri, sementara beban kerusakan lingkungan tetap ditanggung di dalam negeri.
Fenomena ini juga berkaitan erat dengan phantom FDI (investasi asing langsung semu) di mana perputaran dana investasi sejatinya berasal dari kekayaan alam Indonesia sendiri.
“Itulah yang di dalam laporan IMF disebut sebagai Phantom FDI atau investasi semu orang asli Singapura atau uang asli Singapura mungkin tidak sampai seperempatnya yang secara langsung diinvestasikan di Indonesia karena sisanya adalah uang dari hasil bumi Indonesia sendiri yang diputar balik mereka menjubut ini adalah round tripping,” jelas Lutfi.
Akumulasi Kapital dan Evaluasi Perjanjian Pajak
Berdasarkan data dan pengamatannya, akumulasi devisa dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang diparkir di luar negeri mencapai ribuan triliun rupiah.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



