Laporan BPS: Harga Beras Premium Melonjak 11 Persen Tahunan
BPS catat harga beras premium naik 11 persen year on year (YoY). Kenaikan harga pangan ini dorong inflasi dan perkuat intervensi pasar pemerintah.

JAKARTA, Semualini.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata harga beras jenis premium di tingkat pedagang eceran dan grosir telah mengalami kenaikan sebesar 11 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Laporan resmi tersebut disampaikan dalam rilis data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi pangan di Jakarta pada awal November 2026, yang menunjukkan adanya tekanan harga pada komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Kenaikan harga beras premium ini menjadi salah satu penyumbang utama laju inflasi kelompok bahan makanan (volatile food) sepanjang periode berjalan. Pemerintah melalui kementerian terkait terus memantau pergerakan pasokan guna menjaga stabilitas harga di pasar domestik.
Berdasarkan hasil pemantauan harga mingguan yang dilakukan BPS di ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, tren kenaikan harga beras premium telah berlangsung secara bertahap sejak beberapa bulan terakhir.
Tekanan harga ini dipengaruhi oleh faktor pergeseran musim panen serta penyesuaian biaya produksi di tingkat penggilingan padi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Ateng Hartono mengatakan, dari sisi jenisnya, beras premium telah mengalami kenaikan 11,32% secara tahunan (yoy) dan naik 0,01% secara bulanan (mtm). Lalu beras medium juga sudah naik 5,57% secara tahunan serta naik 0,35% secara bulanan.
"Menurut kualitasnya beras premium secara bulanan naik 0,01%, secara tahunan atau yoy naik 11,32%," ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Pihak BPS juga mencatat bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada kualitas premium, tetapi juga berdampak ikutan pada harga beras medium. Meskipun pemerintah telah menggelontorkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tekanan harga di pasar bebas masih terpantau tinggi.
Faktor Pendorong Pangan Nasional
Menanggapi laporan data BPS tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas beras dipicu oleh mundurnya sebagian jadwal musim panen raya akibat anomali cuaca. Selain itu, kenaikan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turut mengerek harga jual beras di pasaran.
"Kami terus mempercepat distribusi beras SPHP ke pasar tradisional dan ritel modern untuk meredam laju kenaikan harga di tingkat konsumen," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



