Iklan
Nasional

Mantan Mendag M. Lutfi Ungkap Praktik Transfer Pricing dan Phantom FDI RI

M. Lutfi ungkap modus transfer pricing dan investasi semu yang membuat devisa hasil kekayaan alam Indonesia banyak mengendap di luar negeri.

Mantan Mendag M. Lutfi Ungkap Praktik Transfer Pricing dan Phantom FDI RI
Foto: Eks Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM Muhammad Lutfi (Sumber: ANTARA)

Sejumlah perusahaan berbasis aset Indonesia bahkan mencatatkan nilai kapitalisasi pasar yang besar di bursa efek regional akibat fasilitas insentif pajak yang kompetitif.

M. Lutfi mempertanyakan efektivitas kerangka kerja sama fiskal bilateral yang dinilai belum memberikan keadilan maksimal bagi penerimaan negara berkembang.

Iklan

“Apa alasannya harus ada perjanjian pajak yang merugikan kita seperti ini dan siapa yang harus bertanggung jawab?” tegas Lutfi.

Ia meyakini bahwa pemerintah Indonesia perlu bertindak tegas untuk meninjau ulang berbagai kesepakatan fiskal internasional yang tidak menguntungkan posisi Indonesia.

“Indonesia akan mulai hilirisasi saya punya perasaan Indonesia akan membatalkan semua perjanjian bodoh termasuk tax treaty bodoh tahun 2020 yang tidak ada untungnya untuk Indonesia,” imbuhnya.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.