Iklan
Iklan
Hukum

Kronologi OTT: Dari Sengketa Tanah ke 19 Orang Diamankan

KPK ungkap kronologi OTT di Kementerian ATR/BPN, dari sengketa lahan Summarecon di Bogor hingga 19 orang diamankan dan 8 jadi tersangka.

Kronologi OTT: Dari Sengketa Tanah ke 19 Orang Diamankan
Foto: Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (Sumber : Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Belakangan, para ahli waris juga mencabut gugatan mereka di PTUN Bandung — sebuah rangkaian peristiwa yang menurut KPK justru menjadi celah bagi munculnya komunikasi tidak wajar antarpihak untuk membuka blokir tersebut dengan cara yang melawan hukum. Dari titik itulah, penyelidikan KPK bergulir hingga menemukan indikasi permintaan sejumlah uang dari oknum pejabat kepada pihak Summarecon sebagai imbalan membuka blokir dan memproses pemecahan sertifikat. 

“Setelah melalui proses gelar perkara dan pemaparan di hadapan pimpinan KPK, serta ditemukannya minimal dua alat bukti sebagaimana disyaratkan hukum acara, status perkara pun dinaikkan ke tahap penyidikan.” kata Taufik. 

Sesuai ketentuan penanganan perkara tertangkap tangan, KPK langsung menetapkan tersangka begitu status penyidikan ditetapkan. Kedelapan tersangka yang ditetapkan kini menjalani masa penahanan 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 15 September 2026, hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Budi Prasetyo Juru bicara KPK dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas penjelasan lengkap yang diberikan, sekaligus menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam merespons setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik di sektor pertanahan yang selama ini kerap menjadi keluhan.

KPK menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih akan terus bergulir. 

“Pihaknya membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka baru, seiring dengan pendalaman terhadap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap dalam konferensi pers awal ini,” ujarnya