Nasional

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas P2BBL, Incar Cukong Penyelundup Benih Lobster

Pemerintah resmi membentuk Satgas P2BBL melalui Perpres No 69/2026 untuk memburu pemodal dan memutus jaringan penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas P2BBL, Incar Cukong Penyelundup Benih Lobster
Foto: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas P2BBL, Incar Cukong Penyelundup Benih Lobster. (Sumber : Istimewa)

JAKARTA — Praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang merugikan negara mendapat perlawanan sengit. 

Pemerintah secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Auditorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10/2026).

​Langkah tegas ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026. 

Satgas tidak hanya ditugaskan untuk menangkap kurir di lapangan, tetapi diinstruksikan untuk memburu hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal dan bos besar yang mengendalikan operasi ilegal tersebut.

​Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman, yang menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas, menegaskan bahwa aparat akan menggunakan pendekatan berlapis untuk membongkar sindikat ini.

​"Penanganan tidak boleh berhenti pada kurir atau pengangkut. Satgas harus menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk mengungkap jaringan, aliran dana, pemodal, dan pengendali," tegas Dudung.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, selaku Ketua Pelaksana Satgas, menyoroti akar masalah yang membuat praktik penyelundupan ini sulit dihentikan. 

Tingginya permintaan pasar internasional, khususnya dari Vietnam, menciptakan jurang harga yang sangat menggiurkan bagi para sindikat.

​Trenggono membeberkan bahwa harga benih lobster di tingkat nelayan lokal rata-rata hanya dibanderol sekitar Rp8.500 per ekor. 

Namun, begitu barang selundupan tersebut menembus pasar Vietnam, harganya bisa meroket tajam di kisaran Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. 

Selisih keuntungan yang masif inilah yang terus memicu lahirnya jaringan penyelundup baru.

​"Jadi kalau sampai kedaulatan kita lepas, ya artinya kita tidak mampu menjaga. Itu salah satunya," ujar Trenggono menanggapi pentingnya memperketat pengawasan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Indonesia dikenal sebagai habitat lobster dengan potensi benih mencapai 465,8 juta ekor per tahun. 

Sayangnya, kekayaan alam ini justru dinikmati negara lain, sementara industri budidaya lobster dalam negeri berjalan lambat.

​Dudung mengingatkan bahwa kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran ekspor ilegal, melainkan perampasan potensi ekonomi nasional. 

Penyelundupan mematikan rantai pasok budidaya lokal yang seharusnya mampu menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan masyarakat pesisir.

​"Keberhasilan Satgas bukan sekadar seberapa banyak benih-benih lobster yang berhasil kita selamatkan, tetapi seberapa jauh kita mampu memutus jaringan penyelundupan dan menjaga kekayaan sumber daya perikanan Indonesia," tambahnya.

​Ke depan, Satgas P2BBL tidak hanya fokus pada operasi penindakan, tetapi juga edukasi tata kelola kepada masyarakat pesisir. 

“Pemerintah menargetkan evaluasi ketat setiap bulannya untuk memastikan koordinasi lintas kementerian ini berjalan efektif,” pungkas Trenggono.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.