Nasional

Dishub Evaluasi Nasib Ganjil Genap Jakarta, Ini Hasilnya!

Pemerintah DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan ganjil genap setelah 10 tahun berjalan. Dishub sebut aturan efektif tekan kemacetan, namun soroti dampaknya pada ekonomi.

Dishub Evaluasi Nasib Ganjil Genap Jakarta, Ini Hasilnya!
Foto: Ganjil Genap di Jakarta. (Sumber : pemprovdkijakarta).

JAKARTA — Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. 

Setelah diterapkan hampir satu dekade penuh, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa sistem ganjil genap terbukti efektif dalam menekan tingkat kemacetan dan meningkatkan kinerja lalu lintas di ibu kota.

​Namun, di balik klaim efektivitas tersebut, pemerintah daerah mengakui perlunya evaluasi komprehensif. 

Pasalnya, aturan pembatasan ini dinilai membawa implikasi ganda, termasuk dampaknya terhadap denyut aktivitas perekonomian warga di sejumlah kawasan.

​Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa penerapan sistem ganjil genap di berbagai ruas utama Jakarta secara konsisten mendongkrak performa kelancaran jalan raya.

​"Penerapan ganjil genap terbukti memberikan efek signifikan terhadap penurunan volume kendaraan dan meningkatkan kinerja lalu lintas secara keseluruhan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

​Berdasarkan data evaluasi yang dikantongi Dishub, pembatasan kendaraan di 25 ruas jalan utama Jakarta mampu mendongkrak kinerja lalu lintas rata-rata hingga 29,53 persen. 

Arus kendaraan tercatat bergerak lebih cepat dibandingkan saat aturan tersebut ditiadakan, membantu mengurai penumpukan volume kendaraan harian.

​Dilema Antara Kemacetan dan Sektor Ekonomi

​Kendati mencatatkan rapor positif dari segi manajemen transportasi, evaluasi satu dekade ganjil genap ini membuka mata pemerintah terhadap persoalan lain. 

Budi tak menampik bahwa pembatasan mobilitas kendaraan pribadi ini turut memengaruhi sektor bisnis lokal di beberapa titik kawasan ganjil genap.

​"Di satu sisi, ganjil genap efektif mengurangi kemacetan. Tapi di sisi lain, ada dampak terhadap perekonomian, di mana sebagian aktivitas bisnis di titik-titik tertentu sempat melambat atau terdampak," jelasnya.

​Dilema inilah yang mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengkajian ulang secara mendalam. 

Evaluasi tidak hanya berfokus pada volume kendaraan dan kecepatan rata-rata perjalanan, tetapi juga menimbang keseimbangan antara kelancaran mobilitas publik dan keberlangsungan sektor perdagangan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

​Menimbang Rute Baru dan Alternatif Kebijakan

​Memasuki tahun kesepuluhnya, peninjauan ulang terhadap kebijakan ganjil genap juga mencakup efektivitas rute, jam pemberlakuan, serta pengecualian kendaraan tertentu—seperti mobil listrik yang populasinya terus meroket di jalanan Jakarta.

​Meski masukan dari para pelaku usaha kerap mengarah pada pelonggaran aturan demi mendongkrak kembali transaksi bisnis, pemerintah daerah harus berhati-hati. 

Pasalnya, pelonggaran aturan dikhawatirkan dapat memicu lonjakan volume kendaraan baru yang justru berisiko mengembalikan kemacetan parah di jantung ibu kota.

​Hingga kini, Dishub DKI Jakarta memastikan bahwa aturan ganjil genap masih tetap berjalan seperti biasa sembari proses kajian komprehensif terus dimatangkan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.