BGN Kembalikan Rp160 Miliar Hasil Audit BPK, Sestama Beberkan Temuan VA Ganda
Badan Gizi Nasional (BGN) menyetorkan Rp160,37 miliar ke kas negara usai BPK menemukan adanya rekening Virtual Account (VA) ganda di 75 SPPG dan ketidakpatuhan anggaran.

Ringkasan Berita:
- Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp160.370.283.211 atau 81,75 persen dari total nilai temuan BPK senilai Rp196,17 miliar.
- Temuan audit BPK RI menyoroti keberadaan rekening Virtual Account (VA) ganda di 75 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan pertanggungjawaban anggaran.
- BGN telah memblokir akses rekening bermasalah, menarik saldo senilai Rp78,39 miliar ke kas negara, serta memperkuat sistem pengawasan internal.
JAKARTA, semualini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
BGN mencatatkan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp160,37 miliar atau mencapai 81,75 persen dari total temuan nilai audit senilai Rp196,17 miliar.
Langkah pemulihan keuangan negara tersebut didasarkan pada temuan BPK RI terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026.
Sekretaris Utama (Sestama) BGN, Lili Khamiliyah, membeberkan akumulasi penyetoran kembali dana tersebut dicatatkan secara rinci hingga kurun waktu 21 Oktober 2026.
"Akumulasi dana yang telah dikembalikan BGN ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 mencapai Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp196,17 miliar," papar Sestama BGN Lili Khamiliyah dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Lili menjelaskan bahwa audit BPK RI menyoroti dua poin krusial yang menjadi perhatian utama manajemen internal BGN, yakni keberadaan rekening Virtual Account (VA) ganda di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta indikasi ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dari hasil inventarisasi tindak lanjut, BGN mengonfirmasi keberadaan rekening VA ganda pada 75 SPPG dari total 79 SPPG yang sempat dicantumkan dalam dokumen LHP BPK RI.
Pihak BGN langsung menarik seluruh saldo mengendap di rekening-rekening tersebut untuk disetorkan kembali ke kas negara.
"Saldo pada rekening tersebut kemudian ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp78.394.130.155," tegas Lili merinci porsi pengembalian dari sektor rekening ganda.
Sementara itu, untuk empat rekening SPPG sisanya tidak terbukti berstatus ganda sehingga masih diizinkan beroperasi guna menopang kegiatan pelayanan.
Sebagai bentuk mitigasi tata kelola perbankan, BGN juga resmi membekukan serta menonaktifkan akses user maker dan approval pada seluruh akun rekening yang bermasalah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menegaskan bahwa penyelesaian seluruh rekomendasi BPK menjadi indikator utama dalam penguatan pengawasan internal lembaga.
"Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya," kata Plt Inspektur Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia.
Melalui langkah pembenahan sistemik ini, BGN berkomitmen melakukan penataan ulang Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta memperketat transparansi tata kelola anggaran agar seluruh program Pemenuhan Gizi Nasional berjalan tertib, akuntabel, dan bebas dari celah maladministrasi.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



