Soal Penganiayaan Pegawai Dapur MBG, Kepala BGN Minta Pemeriksaan Seadil Mungkin
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan mengintervensi kasus penganiayaan pegawai SPPG di Bogor dan mempersilakan proses hukum berjalan.

Ringkasan Berita:
- Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan SPPG Bogor tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
- BGN memastikan tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan dan mempersilakan pihak korban menempuh jalur hukum.
- Meski pelaku dan korban dikabarkan telah berdamai secara pribadi, BGN tetap mendorong proses hukum karena dinilai mencoreng nama baik institusi.
JAKARTA, semualini.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya buka suara menanggapi kasus penganiayaan berupa pencambukan yang melibatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan kerja pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat ditoleransi.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sudaryono usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (19/10/2026).
Ia memastikan BGN akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada mekanisme pemeriksaan yang adil tanpa adanya campur tangan dari pihak pimpinan.
"Intinya kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya intinya saya tidak ada intervensi, kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin, apa pun rekomendasinya saya tidak ada masalah," kata Sudaryono memaparkan penanganan internal yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Sudaryono menekankan bahwa institusinya tidak akan melindungi pelaku kekerasan.
Ia secara terbuka mempersilakan apabila pihak korban maupun pihak yang merasa dirugikan hendak membawa perkara tersebut ke ranah hukum formal.
"Kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," ujarnya menambahkan.
Bagi BGN, insiden penganiayaan di KPPG Bogor merupakan preseden buruk yang sangat disayangkan terjadi di lingkungan pelaksana program strategis nasional.
Sudaryono kembali mengingatkan seluruh personel di lapangan agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyelesaikan perselisihan internal.
"Apa pun alasannya kan tidak bisa dibenarkan tindakan kekerasan," tegas Sudaryono menyoroti etika kerja pegawai.
Berdasarkan hasil investigasi awal, peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan antara Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN pada Rabu (14/10/2026).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa walaupun kedua belah pihak dilaporkan telah berdamai secara pribadi, penindakan hukum dan sanksi etik tetap harus ditegakkan.
"Walaupun saling memaafkan, di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi," kata Ketut Sumedana menegaskan sikap resmi instansi.
Saat ini, rekaman video yang memperlihatkan insiden dugaan penganiayaan menggunakan selang di ruangan kantor KPPG Bogor tersebut telah memicu gelombang kecaman publik.
BGN memastikan bakal menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal dengan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



