Iklan
Nasional

Perkembangan Kasus Karhutla: Pemerintah Identifikasi 97 Perusahaan Terindikasi Pembakaran Hutan

Pemerintah melalui Polri berhasil mengidentifikasi 97 perusahaan yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra.

Perkembangan Kasus Karhutla: Pemerintah Identifikasi 97 Perusahaan Terindikasi Pembakaran Hutan
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman.(Sumber: ANTARA)

JAKARTA, Semualini.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengidentifikasi sebanyak 97 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kalimantan dan Pulau Sumatra. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman usai menggelar rapat koordinasi dan jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pada Senin (19/10/2026).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa puluhan korporasi yang teridentifikasi tersebut telah diteruskan ke tingkat hukum lanjutan.

"Ada 97 perusahaan secara keseluruhan (yang teridentifikasi) baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," kata Dudung saat jumpa pers di kantor Menko Polkam, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Dudung, temuan 97 perusahaan tersebut dihimpun secara menyeluruh dari laporan yang diterima oleh satuan kepolisian di tingkat daerah hingga markas besar pusat.

Iklan

Selain entitas bisnis, pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas perorangan yang terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan. 

Dudung mendorong penyidik Polri untuk mendalami kasus ini guna mengusut tuntas pihak yang menjadi aktor intelektual di balik bencana kebakaran.

Sebelumnya, jajaran Bareskrim Polri melalui Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto membeberkan bahwa penetapan tersangka terus berjalan seiring penanganan kasus karhutla yang melibatkan korporasi.

“Total ada sembilan tersangka,” kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto saat memaparkan penanganan karhutla kepada pewarta di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Kombes Pol. Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 98 laporan kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Kasus-kasus tersebut ditangani secara intensif oleh 10 Polda jajaran serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Iklan

Komentar

Komentar ditinjau dulu sebelum tampil. Mohon gunakan bahasa yang sopan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.