Perkembangan Kasus Karhutla: Pemerintah Identifikasi 97 Perusahaan Terindikasi Pembakaran Hutan
Pemerintah melalui Polri berhasil mengidentifikasi 97 perusahaan yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra.

Berdasarkan pemetaan wilayah hukum, Polda Kalimantan Barat mencatatkan jumlah laporan terbanyak yakni 33 laporan. Di posisi berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan, disusul oleh Polda Kalimantan Tengah yang menerima 14 laporan terkait kasus karhutla.
Pemerintah terus memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap perusahaan dan perorangan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas secara transparan.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.
Iklan



