BGN Tetap Salurkan Makan Bergizi Gratis Meski Siswa Belajar Jarak Jauh, Ini Alasannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan alasan teknis mengapa distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan saat sekolah terapkan PJJ.

Ringkasan Berita:
- Kepala BGN Sudaryono mengklarifikasi mengapa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat tetap berjalan meski siswa sedang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Keputusan menghentikan atau melanjutkan distribusi bergantung pada waktu diterimanya surat pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat.
- Jika bahan makanan telanjur dimasak sebelum ada pemberitahuan PJJ, makanan akan tetap didistribusikan untuk mencegah kemubaziran.
JAKARTA, semualini.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi sorotan ketika distribusi makanan sempat dilaporkan tetap berjalan, meskipun sejumlah sekolah tengah menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, angkat bicara untuk memberikan penjelasan teknis kepada publik.
Menurut Sudaryono, operasional distribusi MBG di lapangan sangat bergantung pada regulasi pemerintah daerah serta waktu diterimanya surat pemberitahuan resmi, baik dari tingkat gubernur maupun bupati.
Instruksi dari pemda tersebut menjadi landasan mutlak bagi satuan pelaksana dapur umum untuk memutuskan apakah layanan makanan harian dihentikan atau tidak saat PJJ diberlakukan.
Dalam pelaksanaannya, BGN memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Apabila instruksi penghentian kegiatan belajar tatap muka diterima sebelum penyelenggara melakukan pembelian bahan mentah, maka distribusi makanan akan otomatis dibatalkan.
"Jika penghentian sudah diumumkan sebelum belanja bahan dilakukan, maka pada hari berikutnya dipastikan tidak ada distribusi makanan," ujar Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Namun, tantangan di lapangan kerap terjadi ketika informasi pengalihan belajar menjadi PJJ terbit secara mendadak.
Jika pemberitahuan pemda tersebut baru diterima oleh pengelola saat proses memasak telah atau sedang berlangsung, maka BGN harus mengambil kebijakan darurat untuk membagikan makanan matang tersebut.
"Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang terlanjur dibuat tetap didistribusikan ke penerima manfaat," tegas Kepala BGN memberikan klarifikasi.
Sudaryono menegaskan bahwa kondisi insidental ini tidak lantas diartikan bahwa program MBG beroperasi secara normal tanpa pengawasan selama PJJ berlangsung.
Langkah distribusi darurat itu semata-mata diambil untuk mencegah kemubaziran bahan pangan yang terlanjur dimasak menggunakan anggaran negara.
"Pelaksanaan distribusi sangat menyesuaikan waktu diterimanya pemberitahuan penghentian, serta tahapan persiapan teknis yang telah dilakukan oleh para penyelenggara layanan di dapur umum," paparnya lebih lanjut.
Makanan yang sudah terlanjur siap saji tidak diperbolehkan dibagikan secara acak.
Satuan pelaksana diwajibkan menyalurkannya melalui mekanisme pendataan yang transparan sehingga nama penerimanya dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan audit.
"Penanganan makanan yang sudah dimasak tetap memperhatikan efisiensi penggunaan bahan pangan, dan disalurkan dengan mekanisme yang jelas agar penerimanya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi," pungkas Sudaryono menutup penjelasannya.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



