Kasus Kuota Haji Memanas, Komisi III Soroti Puluhan Nama yang Tak Masuk Dakwaan
Komisi III DPR menyoroti nama pihak yang disebut terkait kasus kuota haji namun belum masuk dakwaan. KPK diminta menelusuri berdasarkan fakta persidangan.

Ia menambahkan, Komisi III terus mendorong aparat penegak hukum menjalankan tugas dan kewenangannya secara transparan serta akuntabel.
Menurutnya, transparansi penting untuk memastikan setiap proses hukum dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Pansus Kasus Kuota Haji Belum Dibahas
Sementara itu, wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus penambahan kuota haji juga belum dibahas di internal Komisi III DPR RI.
Suding mengatakan belum ada pembicaraan mengenai kebutuhan pembentukan pansus untuk menangani perkara tersebut.
"Saya kira tidak saja itu, tapi ini belum ada pembicaraan ke arah sana, belum ada pembicaraan ke arah situ terkait masalah membutuhkan pansus," ujarnya.
Untuk saat ini, proses hukum dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji periode 2023-2024 masih berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




