Iklan
Iklan
Hukum

Kasus Kuota Haji Memanas, Komisi III Soroti Puluhan Nama yang Tak Masuk Dakwaan

Komisi III DPR menyoroti nama pihak yang disebut terkait kasus kuota haji namun belum masuk dakwaan. KPK diminta menelusuri berdasarkan fakta persidangan.

Kasus Kuota Haji Memanas, Komisi III Soroti Puluhan Nama yang Tak Masuk Dakwaan
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding saat diwawancarai semualini terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2023-2024. Foto: Agung/ Semualini.web.id

"Saya kira ini adalah tugas dari KPK untuk menelusuri sampai sejauh mana peran mereka, keterlibatan mereka terkait menyangkut masalah kasus kuota haji itu," ujarnya.

Menurut dia, penanganan perkara tidak seharusnya berhenti hanya karena suatu pihak belum tercantum dalam dakwaan. Namun, setiap langkah hukum terhadap pihak lain tetap harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.

Komisi III Belum Berencana Panggil KPK Khusus Kasus Kuota Haji

Meski menyoroti perkara tersebut, Suding mengatakan Komisi III DPR RI belum memiliki agenda khusus untuk memanggil KPK hanya terkait persoalan pihak-pihak yang belum masuk dalam dakwaan kasus kuota haji.

Ia menjelaskan, Komisi III secara rutin menggelar rapat dengan KPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Karena itu, perkembangan kasus penambahan kuota haji nantinya dapat dikonfirmasi dalam agenda rapat bersama KPK.

"Bukan persoalan memanggil dan sebagainya, tapi paling tidak memang setiap masa sidang itu kita selalu ada rapat dengan KPK. Nanti pada saat rapat dengan KPK kita akan konfirmasi," kata Suding.