Febrie Adriansyah Tanggapi Status Tersangka TPPU, Yakin Presiden Mendapat Informasi yang Keliru
Febrie Adriansyah menanggapi isu penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU. Ia menyatakan yakin Presiden memperoleh informasi yang tidak tepat terkait perkara tersebut.

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut dirinya berstatus tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam keterangannya kepada awak media, Febrie menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan menerima informasi yang tidak tepat mengenai perkara yang menyeret namanya tersebut.
Menurut Febrie, selama lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai jaksa, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah meminta proyek apa pun kepada pemerintah maupun pihak lain selama menjabat dalam berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Saya yakin Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie saat memberikan keterangan kepada media, Jakarta (18/09/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan.
Febrie menilai penting untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak hanya berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial maupun berbagai platform digital.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie mengungkapkan bahwa selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya tidak pernah terlibat dalam perkara yang berujung pada sanksi disiplin maupun hukuman dalam bidang pengawasan internal.
Rekam jejak tersebut, menurutnya, menjadi bukti komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
Selain itu, Febrie juga menyoroti berbagai pembenahan yang telah dilakukan selama memimpin bidang tindak pidana khusus.
Berbagai upaya peningkatan kinerja penegakan hukum, transparansi proses penyidikan, serta penguatan tata kelola kelembagaan disebut menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinannya.
Isu yang berkembang terkait dugaan TPPU terhadap dirinya telah menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Berbagai kalangan pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang berlangsung serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pengamat hukum menilai bahwa dalam negara hukum, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana harus melalui mekanisme pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dengan mengacu pada sumber-sumber resmi dan kredibel. Transparansi informasi serta keterbukaan dari lembaga penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan terkait isu ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.
Berbagai pihak menunggu langkah lanjutan serta penjelasan resmi dari instansi terkait guna memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan faktual.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.




