Evaluasi Bulan Dana PMI Jakarta, Rekan Indonesia Minta Pemprov DKI Hapus Beban Ganda Warga
Pelaksanaan Bulan Dana PMI di Jakarta menuai sorotan. Rekan Indonesia mengingatkan potensi beban ganda bagi warga akibat pungutan di sekolah, tempat kerja, hingga RT/RW.

JAKARTA — Anak diminta menyumbang di sekolah, orang tua diminta menyumbang di tempat kerja, lalu keluarga kembali menghadapi permintaan serupa melalui pengurus RT/RW.
Pola pengumpulan sumbangan dalam Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta ini dinilai berpotensi menambah beban masyarakat di tengah tingginya biaya hidup.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan agar kegiatan penggalangan dana kemanusiaan tidak membuat warga merasa terpaksa menyumbang berkali-kali.
Menurut dia, tujuan mulia membantu sesama tidak boleh mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat maupun hak mereka untuk menolak memberikan sumbangan.
"Persoalannya bukan sekadar berapa rupiah yang diminta, melainkan berapa kali warga harus diminta dan seberapa bebas mereka bisa menolak," kata Agung di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Agung menilai, pengumpulan sumbangan melalui berbagai jalur tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan beban berlapis bagi keluarga yang sama.

“Situasi ketika anak menghadapi permintaan di sekolah, orang tua di tempat kerja, dan tagihan serupa di lingkungan tempat tinggal dinilai sangat memberatkan,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga berisiko mengubah esensi sumbangan sukarela menjadi semacam kewajiban sosial.
Warga bisa merasa sungkan menolak, khawatir dianggap tidak peduli, atau malu ketika sedang tidak mampu memberikan uang.
Di sisi lain, Agung mengapresiasi perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terhadap persoalan beban masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa perhatian tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Bulan Dana PMI benar-benar tidak mencekik warga.
"PMI memang sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjalankan berbagai kegiatan kemanusiaan," kata Agung.
Namun, proses penggalangan dana harus tetap teguh pada prinsip kesukarelaan.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada tekanan, patokan nominal yang memberatkan, maupun praktik-praktik terselubung yang membuat warga kehilangan keleluasaan dalam menentukan besaran sumbangan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan PMI untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme pengumpulan dana di sekolah, instansi, hingga permukiman," kata Agung.
Selain evaluasi mekanisme pungutan, transparansi penggunaan dana dan pengawasan terhadap pelaksanaan Bulan Dana PMI dinilai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai pengelolaan dana yang terkumpul serta pemanfaatannya di lapangan.
Bagi Agung, keberhasilan Bulan Dana PMI tidak semestinya hanya diukur dari besaran angka rupiah yang berhasil dihimpun.
Penghormatan terhadap kesukarelaan masyarakat dan terjaganya kepercayaan publik justru harus menjadi tolok ukur utama.
Ia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memastikan tidak ada lagi warga yang merasa dipaksa menyumbang hanya demi menjaga status dan hubungan sosial di sekolah, tempat kerja, maupun di lingkungan rumahnya.
"Jangan sampai anak menyumbang di sekolah, orang tua menyumbang di tempat kerja, lalu keluarga kembali dibebani di lingkungan tempat tinggal. Kemanusiaan seharusnya mengetuk hati, bukan menekan kantong rakyat," tutup Agung.
© 2026 Semualini.com. Isi artikel ini dilindungi hak cipta. Menyalin atau mengutip wajib mencantumkan sumber dan tautan ke artikel ini.



